sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, Polri tangkap 5 penyebar hoaks

Polri kembali tangkap empat penyebar hoaks penculikan anak dan satu penyebar hoaks kecelakaan Lion Air PQ-LQP.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 05 Nov 2018 20:47 WIB
Lagi, Polri tangkap 5 penyebar hoaks

Polri kembali menangkap lima pelaku penyebar hoaks yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda karena terbukti menyebarkan hoaks di akun facebook masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan empat pelaku telah memposting hoax terkait penculikan anak. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan oleh tim siber Polri.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menyebarkan hoaks itu agar yang lain waspada terhadap aksi-aksi penculikan anak,” ujarnya, Senin (5/11).

Kelima pelaku tersebut adalah Usman (28), Nurmiyati (22), Titin Kartini (34), dan Oktavianti (30). Keempat pelaku pun telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik.

Sponsored

Sementara itu Dedi menambahkan, satu pelaku atas nama Sumiati (33) terbukti telah menyebarkan hoaks kondisi pesawat Lion Air sebelum jatuh ke laut. Berdasarkan keterangan pelaku, ia memposting hoaks tersebut hanya untuk menunjukkan keprihatinan atas kejadian itu.

“Pelaku mengaku memposting sebagai ucapan prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan tersebut,” jelasnya.

Sampai saat ini, sudah 12 pelaku penyebar hoax penculikan anak dan kecelakaan Lion Air yang ditangkap. Seluruh pelaku penyebar hoax dikenakan pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukuman pidana. 
 

Berita Lainnya
×
tekid