sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lagi, PPKM mikro berikutnya bakal diperluas ke 5 provinsi

Kebijakan PPKM mikro akan lebih diperketat lagi pasca 5 April.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 26 Mar 2021 14:50 WIB
Lagi, PPKM mikro berikutnya bakal diperluas ke 5 provinsi

Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dari 23 Maret hingga 5 April mendatang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2021 yang diterbitkan pada Jumat (19/3).

Jangkauan kebijakan PPKM mikro tersebut diperluas ke lima provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kebijakan PPKM mikro akan diperluas dan diperketat lagi pasca 5 April.

“Jadi, sesudah 5 April, kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan,dengan diperbolehkannya mobilitas sosial (pergerakan orang) yang terlalu agresif menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di Eropa. Kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara Eropa disebutnya erat kaitannya dengan adanya varian baru B117.

“Arahan Bapak Presiden, coba cari titik keseimbangan, sehingga hasil yang bagus karena program PPKM mikro dan vaksinasi kita tidak kehilangan momentum perbaikannya. Dengan demikian, diharapkan kita bisa terus turun dan tidak mengalami lonjakan berikutnya seperti yang terjadi di Eropa,” ucapnya.

Ia pun berpesan kepada seluruh warga Indonesia yang telah divaksin Covid-18 agar tetap melakukan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker). Vaksin covid-19, kata dia, tidak membuat seseorang kebal dari infeksi Covid-19. Namun, vaksin Covid-19 dapat membuat seseorang cepat sembuh dan mengurangi keparahannya jika terpapar Covid-19.

Kepala daerah, Menkes meminta agar vaksinasi diprioritaskan untuk lanjut usia (lansia). Sebab, lansia berisiko tinggi masuk rumah sakit dan meninggal dunia jika terpapar Covid-19.

Sponsored

“Pesan saya, walaupun sudah divaksin, tetap 3M. Karena kita tetap bisa terkena, tetapi kemudian tidak akan parah dan tidak (perlu) ke rumah sakit, tetapi vaksiansi tidak membuat kita kebal dan tidak mungkin terkena, tetapi itu masih (bisa) terkena dan bisa menularkan,” tutur Budi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid