Laksda TNI Anwar Saadi jadi Jampidmil, dilantik lusa
Penunjukannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei.
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, akan melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) pada Rabu (14/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei. Atas penunjukan itu, lalu dikeluarkan Surat Perintah Nomor: PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan.
"Pelantikan pada Rabu (14/7), pukul 09.00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (12/7).
Dia menuturkan, pelantikan akan dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (proeks). Kemudian, bakal dihadiri secara daring oleh seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sementara itu. Anwar siap memimpin jabatan tersebut. Dirinya meminta doa agar setiap tugas diselesaikan dengan baik.
"Alhamdulillah, mohon doa,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Untuk diketahui, Perpres mengenai pembentukan Jampidmil tersebut dikeluarkan pada 11 Februari 2021. Tiga orang jaksa sebagai kepala bagian telah dilantik dalam struktur Jampidmil.