sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Langgar PPKM darurat, Anies pecat 8 personel Dishub DKI

"Ini bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patuh untuk membawa atribut negara di pundaknya."

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 10 Jul 2021 07:28 WIB
Langgar PPKM darurat, Anies pecat 8 personel Dishub DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak delapan oknum penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP) pada Dinas Perhubungan (Dishub) yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Mereka ditemukan berkumpul, makan, dan minum di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/7) malam.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menilai, tindakan tersebut tergolong kategori pelanggaran berat dan tidak memberikan contoh yang baik. Karenanya, mereka diberhentikan per Jumat (9/7) melalui apel di Balai Kota, yang dipimpin Kepala Dishub, Syafrin Liputo.

"Ini bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patuh untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7).

"Ini pesan kepada semua, bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," tambahnya.

Sementara itu, Kadishub DKI, Syafrin Liputo, mengatakan, pelanggaran delapan oknum pegawainya bertentangan dengan Kepgub Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta fokus dalam penanganan pandemi ini baik dari sisi pengawasan terhadap pelaksanaan. Keputusan gubernur dan juga warga yang melaksanakan pelanggaran akan dilakukan pengawasan dan penindakan secara ketat," paparnya.

Dia pun meminta seluruh elemen Dishub mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam Kepgub 875/2021. Ada sanksi kategori berat jika melanggarnya.

"Karena adanya pelanggaran terhadap peraturan gubernur yang ada, maka kepada jajaran Dishub akan segera ditindak tergantung pelanggaran yang mereka lakukan. Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas agar selalu taat akan regulasi yang ada," tandas Syafrin.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid