sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman: Laporan di sektor penegakan hukum terkait pemenuhan akses keadilan

Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan terkait adanya dugaan penundaan berlarut hingga penyimpangan prosedur.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 28 Jan 2021 15:29 WIB
Ombudsman: Laporan di sektor penegakan hukum terkait pemenuhan akses keadilan

Jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman RI pada 2016- hingga Oktober 2020 sebanyak 44.003. Terlapor terbanyak ke Ombudsman RI di bidang Hukum, Politik, HAM, Keamanan, dan Pertahanan, adalah kepolisian dan peradilan. Rinciannya, untuk kepolisian sebanyak 1.662 laporan pada 2016, 1.049 laporan pada 2017, 1.060 laporan pada 2018, 888 laporan pada 2019, dan 699 laporan pada 2020. 

Terkait itu, Ombudsman RI telah menyelesaikan dan menutup sebanyak 3.824 laporan terkait kepolisian. Sementara itu, 1.534 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Untuk peradilan, sebanyak 419 laporan pada 2016, 325 laporan pada 2017, 398 laporan pada 2018, 364 laporan pada 2019, 284 laporan pada 2020.

Untuk laporan terkait lembaga pemasyarakat, sebanyak 26 laporan pada 2016; 42 laporan pada 2017; 43 laporan pada 2018; 115 pada 2019; 35 laporan pada 2020.

Terkait kejaksaan sebanyak 115 laporan pada 2016, 98 laporan pada 2017, 137 laporan pada 2018, 100 laporan pada 2019, 82 laporan pada 2020. Kemudian, TNI sebanyak 16 laporan pada 2016, 19 laporan pada 2017, 14 laporan pada 2018, 13 laporan pada 2019, tujuh laporan pada 2020.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, sektor penegakan hukum erat kaitannya dengan pemenuhan akses keadilan. Banyak penyebab mengapa laporan belum dapat dituntaskan. Dari respons kepolisian dalam memberikan tanggapan, hingga hambatan proses penyidikan dari instansi terkait.

“Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan terkait adanya dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Ketiga dugaan maladministrasi tersebut mendominasi pokok permasalahan pada proses penyelidikan, penyidikan seperti penetapan tersangka, daftar pencarian orang, visum, serta laboratorium kriminal,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/1).

Dugaan maladministrasi serupa juga dilakukan institusi peradilan. “Masyarakat paling banyak melaporkan adanya dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Ketiga dugaan maladministrasi tersebut mendominasi pokok permasalahan pada proses eksekusi putusan,” tutur Ninik.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid