sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Laporan ke DPR, Jaksa Agung sebut 137 buron telah ditangkap

Ratusan buronan tersebut ditangkap melalui sistem teknologi bernama Adhyaksa Monitoring Center.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 17 Jan 2022 19:55 WIB
Laporan ke DPR, Jaksa Agung sebut 137 buron telah ditangkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, ratusan buron sudah berhasil ditangkap dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat kerja dengan DPR RI.

"Terkait program Tangkap Buron, selama Januari-November 2021, total ada 137 buronan yang telah ditangkap oleh kejaksaan," tuturnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/01).

Dia menjelaskan, ratusan buronan tersebut ditangkap melalui sistem teknologi bernama Adhyaksa Monitoring Center.

Buronan tersebut terdiri dari pelaku tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang melarikan diri saat hendak menjalani eksekusi badan. Namun, dia tidak merinci apakah jumlah tersebut lebih banyak dari total buron yang ada.

"Mereka yang diamankan itu buronan dari semua Kejari, Kejati dan Kejagung," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam rilis akhir tahun, Jaksa Agung menyampaikan 137 orang DPO yang paling banyak ditangkap merupakan pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan, DPO tindak pidana umum yang ditangkap sepanjang 2021 sebanyak 49 orang.

“Melakukan penangkapan sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin memastikan masih akan terus melakukan pengejaran terhadap para buron. Dia menegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi buron bersembunyi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid