sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Laporkan Haris Azhar, Menko Luhut dinilai perburuk citra pemerintah

Amnesty berharap kepolisian tidak melanjutkan laporan Luhut ke tahap penyidikan pidana.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 22 Sep 2021 17:19 WIB
Laporkan Haris Azhar, Menko Luhut dinilai perburuk citra pemerintah

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, melaporkan sejumlah pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.

Pelaporan tersebut, jelas Usman, menunjukkan kecenderungan pejabat pemerintah menjawab kritik dengan ancaman pidana. "Ini bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan yang sering diulang Presiden Jokowi dan pejabat lainnya tentang komitmen mereka atas kebebasan berpendapat. Bahkan jika ancaman pemidanaan ini diteruskan hingga berujung pemenjaraan, hanya akan menambah penuh tahanan dan penjara yang ada. Padahal pemerintah juga berjanji untuk mengurangi populasi tahanan dan Lembaga pemasyarakatan,” jelas Usman Hamid dalam siaran pers Amnesty International Indonesia, Selasa (22/9).

Pelaporan Menko Luhut tersebut dilayangkan kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Menurut Usman, jika memang ada yang kurang akurat, pejabat itu cukup mengoreksinya dengan data kementerian yang dipimpinnya, yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi. "Tidak sulit bagi kementerian ini untuk membuka data tentang perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, baik negara maupun swasta, serta siapa saja pihak yang terkait. Dari situ, masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dengan kekuasaan yang dia miliki, Luhut tidak seharusnya mengancam aktivis seperti Haris dan Fatia dengan pidana,” lanjutnya.

Bahkan, ia menilai langkah Luhut itu justru memperburuk citra pemerintah dan mengurangi partisipasi masyarakat. "Berbagai survei belakangan ini termasuk survei Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2020 menunjukkan mayoritas masyarakat, yaitu 79.6% responden, semakin takut menyatakan pendapat. Pelaporan ini akan meningkatkan ketakutan tersebut sehingga enggan memberikan masukan kepada pemerintah, apalagi mengungkapkan kritik terhadap pihak berkuasa,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk bersikap independen dalam menjaga kepentingan pemerintah yang berkuasa di satu sisi dan kepentingan perlindungan dan pelayanan masyarakat di sisi lain. "Dengan tidak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan pidana,” bebernya.

Sebelumnya, Menko Luhut telah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia pada tanggal 26 Agustus dan 2 September terkait video diskusi yang diunggah ke kanal YouTube Haris Azhar pada tanggal 20 Agustus.

Haris dan Fatia, dalam video itu, mendiskusikan laporan berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diterbitkan oleh gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil. Laporan tersebut merupakan kajian terhadap faktor-faktor yang memicu pelanggaran hak asasi manusia di Papua, salah satunya adalah keterlibatan beberapa tokoh-tokoh militer dalam industri tambang.

Sponsored

Haris menyebut, Luhut merupakan sosok di balik pertambangan di Intan Jaya, Papua. "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Jenderal BIN juga ada," ucapnya.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan data bahwa Luhut merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtera group. Perusahaan itu memiliki anak usaha PT Tobacom Del Mandiri yang terlibat dalam pengelolaan tambang di Intan Jaya.

Berita Lainnya
×
tekid