sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larang mudik, Menhub siapkan pengendalian transportasi

Untuk pengendalian transportasi darat, Budi mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 07 Apr 2021 20:59 WIB
Larang mudik, Menhub siapkan pengendalian transportasi

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan untuk pengendalian transportasi.

Hal ini, diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna membahas Penanganan Covid-19 Menghadapi Bulan Puasa dan Libur Idulfitri 1422 Hijriah/2021.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kami tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar bapak-ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," kata Budi dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (7/3).

Untuk pengendalian transportasi darat, Budi mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik.

"Kami akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah," ujarnya.

Sementara untuk pengendalian transportasi laut, kata Budi, pihaknya hanya akan memberi fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.

Begitu juga dengan pengendalian transportasi perkeretaapian, Dia menegaskan, akan mengurangi layanan dan hanya akan menyediakan layanan kereta api luar biasa serta beberapa rute kereta api di kawasan aglomerasi.

Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api di mana Menhub mengaku, akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta api luar biasa.

Sponsored

Menhub memaparkan, sejumlah hal yang mendasari kebijakan larangan mudik yang diambil pemerintah. Saat ini, tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara di Eropa dan Asia.

Juga, berdasarkan yang terjadi pada waktu sebelumnya, lonjakan kasus aktif terjadi setelah adanya libur panjang dan mudik. Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan kasus kematian tenaga kesehatan hingga lebih dari 100 orang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid