sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larangan ekspor benur, Polri dukung Menteri KKP

Polri akan menyiapkan personel untuk mengawasi larangan ekspor benur.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 01 Mar 2021 11:49 WIB
Larangan ekspor benur, Polri dukung Menteri KKP

Polri melakukan kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait larangan ekspor benih bening lobster (benur).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, Polri akan mendukung kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono itu. Menurutnya, Polri dan KKP akan berkoordinasi terkait langkah teknis yang dapat dilakukan guna memaksimalkan kebijakan tersebut. 

"Pastinya Polri siap mendukung KKP. Langkah polri akan disesuaikan dengan bentuk kerja sama tersebut," ujar Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (1/3).

Rusdi menyampaikan, aparat penegak hukum bakal membantu apabila dibutuhkan tenaganya untuk mengawasi larangan tersebut. Nantinya, akan ada personel khusus dikerahkan dalam pengawasan pelarangan ekspor benur.

Sponsored

"Tentunya Polri siap mendukung kebijakan KKP. Nanti lihat koordinasi yang dimaksud seperti apa," ucapnya. 

Sebelumnya, Trenggono mengemukakan benur hanya boleh dibudidayakan untuk dalam negeri. Hal ini, berbanding terbalik dari pendahulunya Edhy Prabowo. Trenggono rencananya bakal melarang kegiatan ekspor benur dilakukan. 

"Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Karena nilai tambahnya (benur) itu adalah di ukuran konsumsi," ujar Trenggono, Sabtu (27/2).

Berita Lainnya
×
tekid