sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Larangan mudik, Pemprov DKI Jakarta tunggu arahan Kemenhub

Pemprov DKI akan membahas secara mendalam terkait larangan mudik

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 21 Apr 2020 21:21 WIB
Larangan mudik, Pemprov DKI Jakarta tunggu arahan Kemenhub

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut positif pelarangan mudik oleh Presiden Jokowi demi mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Tentu kita menyambut baik untuk larangan mudik. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputan, di Jakarta, Selasa (21/4)

Syafrin mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan menyiapkan aturan turunan yang akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Tujuanya, agar kebijakan dan instruksi larangan mudik itu dapat efektif dan berjalan dengan baik. 

"Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," ujarnya.

Dia mengungkapkan bakal membahas secara mendalam terkait larangan tersebut, termasuk nasib bus antarkota antar provinsi (AKAP) yang tidak boleh beroperasi.

"Itu juga nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan, mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya," tambahnya.

Diketahui, hari ini, Selasa (21/4), Presiden Jokowi mengumumkan larangan mudik lebaran 2020, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

"Pada hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh karena itu saya minta persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas secara online.

Sponsored

Sebelumnya, Jokowi hanya menekankan larangan mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Keputusan terbaru ini diambil berdasarkan hasil survei dari Kemenhub.

"Dari hasil survei Kemenhub yang tidak mudik 68%, yang tetap mudik 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24% tadi," jelas Jokowi. 

Pertimbangan lainnya adalah, pemerintah sudah mulai mendistribusikan bantuan sosial ke masyarakat. Insentif ini seharusnya bisa mencegah masyarakat untuk mudik.

"Minggu ini Bansos tunai sudah dikerjakan, dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan," pungkas Jokowi.

Berita Lainnya
×
tekid