sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal RUU Ciptaker, LBH Jakarta: Yang duduk di Senayan bukan wakil rakyat

Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyepakati RUU Ciptaker pada tingkat I di Baleg, Rabu (3/10) malam.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 04 Okt 2020 16:47 WIB
Soal RUU Ciptaker, LBH Jakarta: Yang duduk di Senayan bukan wakil rakyat

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, beranggapan, DPR dan pemerintah mengkhianati konstitusi, prinsip demokrasi, dan nilai-nilai hukum lantaran menyepakati pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

"Bukan hanya kejahatan, tetapi ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah dan DPR terhadap prinsip demokrasi, konstitusi, dan juga negara hukum yang mestinya ditegakan oleh mereka yang berkuasa hari ini," ujarnya saat telekonferensi Minggu (4/10).

Anggapan Arif didasari lantaran proses pembahasan RUU Ciptakerja yang berjalan senyap, tertutup, dan diskriminatif untuk memintai pandangan dari kelompok masyarakat.

"Hanya libatkan kelompok pengusaha tanpa melibatkan pastisipasi yang tulus terhadap teman-teman, terhadap rakyat yang akan terdampak," kritiknya.

Menurutnya, pelaksanaan keterbukaan informasi yang merupakan prinsip demokrasi dan menjadi hak rakyat mengetahui progres pembahasannya pun tidak dilakukan pemangku kepentingan.

"Ini sangat memprihatinkan. Kita melihat yang duduk di 'Senayan' sana bukan wakil rakyat, tetapi mereka adalah wakil pengusaha, pemodal. Itu jelas ditunjukkan dalam pembentuk omnibus law," tegasnya.

Karenanya, LBH Jakarta menyerukan publik mengawal dan menyuarakan aspriasi atas rencana pengesahan RUU Ciptaker dalam rapat paripurna, yang dijadwalkan bakal diadakan 8 Oktober. Alasannya, penyampaian pendapat merupakan bentuk penegakan demokrasi, konstitusi, dan hukum yang menjadi agenda reformasi.

"Jangan sampai pengkhianatan pemerintah dan DPR RI dalam pembentukan undang-undang selama ini terus terjadi dan seolah menjadi hal biasa. Ini akan sangat memprihatinkan," katanya.

Sponsored

"Hari ini meskipun negara adalah negara hukum, tetapi pada praktiknya adalah oligarki yang berkuasa," tandas Arif.

Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyepakati RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legislasi (Baleg). Keputusan diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/8) malam. Rencananya dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II melalui paripurna pada 8 Oktober.

Forum tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, baik langsung maupun secara daring. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menkumham, Yasonna Laoly; Menaker, Ida Fauziah; Menkeu, Sri Mulyani; Menteri LHK, Siti Nurbaya; Menteri ESDM, Arifin Tasrif; serta Menkop UMKM, Teten Masduki, misalnya.

Berita Lainnya
×
tekid