sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lebih dari 3 Kasatgas terjun tangkap Menteri Edhy

Penangkapan melibatkan lebih dari tiga Kasatgas. Berdasar, surat resmi yang dikeluarkan KPK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 25 Nov 2020 11:58 WIB
Lebih dari 3 Kasatgas terjun tangkap Menteri Edhy

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KKPK) Novel Baswedan memimpin penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Diketahui, operasi tersebut berlangsung, Rabu (25/11) dini hari.

"Salah satu Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) tersebut benar, Novel Baswedan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Secara lebih detail, Ali mengatakan, kegiatan penangkapan melibatkan lebih dari tiga Kasatgas. Penugasannya pun, imbuhnya, berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan lembaga antirasuah.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa membeberkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Menteri Edhy. Jenderal polisi bintang tiga ini hanya mengatakan nanti akan ada informasi resmi.

"Tunggu, ya. Nanti ada penjelasan resmi KPK. Beri waktu kita bekerja, ya," kata Firli saat dikonfirmasi.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan politikus Partai Gerindra itu ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Operasi dilakukan hari ini sekitar pukul 01.23 WIB dini hari.

"Benar KPK tangkap. Berkait ekspor benur (benih lobster. Tadi pagi jam 01.23 (WIB) di Soetta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.

Sponsored

Sedangkan Ali menjelaskan lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Tidak dijelaskan lebih detail sikap yang dimaksud apakah menindaklanjuti perkara atau sebaliknya.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid