sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lelang 3 mobil koruptor, KPK setor kas negara Rp591 juta

KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti pada para napi koruptor.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 20 Jan 2021 07:24 WIB
Lelang 3 mobil koruptor, KPK setor kas negara Rp591 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado melelang barang rampasan milik terpidana Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar, Senin (18/1). Giat itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 21 K/Pid.Sus/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari hasil lelang telah laku tiga mobil eks Wali Kota Tomohon itu. Pertama, Jeep Wran 3.8L AT seharga Rp400 juta. Kedua, Toyota Jeep FJ40RV.UC tahun 1979 senilai Rp151 juta.

Ketiga, Toyota Avanza 1300 G tahun 2006 seharga Rp40.184.000. "Sehingga total pemasukan bagi kas negara sebesar Rp591.184.000," ujar Ali, Selasa (19/1).

Jefferson merupakan terpidana korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008 dan penggunaan dana Pemerintah Kota Tomohon 2009-2010.

Sebelumnya, Senin (11/1) Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono telah menyetor Rp240 juta ke kas negara dari hasil uang rampasan tindak pidana korupsi. Duit berasal dari perkara Hong Artha John Alfred.

Giat tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Nomor :44 /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Desember 2020 atas nama terpidana Hong Artha John Alfred. 

Adapun Hong Artha terbukti bersalah dalam kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2016.

"KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti kepada para napi koruptor yang perkaranya ditangani KPK untuk memberikan pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid