sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lepas tangan kasus Wahyu Setiawan, KPU proses pergantian komisioner

KPU tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wahyu Setiawan.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 10 Jan 2020 15:27 WIB
Lepas tangan kasus Wahyu Setiawan, KPU proses pergantian komisioner

Komisi Pemilihan Umum lepas tangan atas kasus yang menjerat Wahyu Setiawan. KPU bahkan telah memulai proses penggantian Wahyu dari jabatannya sebagai komisioner.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap bulat untuk tak memberi bantuan hukum pada Wahyu. Apalagi, Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan, ya enggak diberi bantuan hukum," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1).

Menurut Arief, pihaknya telah memulai proses penggantian Wahyu dari komisioner KPU. Prosesnya baru dimulai pada tahap administrasi. 

"Saya sudah meminta kepada biro terkait untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang kemungkinan dibutuhkan. Karena statusnya sudah ditetapkan (sebagai tersangka)," katanya.

Arief mengatakan, KPU akan melaporkan kasus ini dalam bentuk laporan resmi pada Presiden, DPR RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Penggantian Wahyu dari komisioner KPU juga akan turut dilaporkan, jika Wahyu telah mengajukan surat pengunduran diri.

Arief memastikan kinerja KPU tidak terpengaruh dengan kasus yang menjerat Wahyu. KPU tetap menjalankan agenda normal kelembagaan, seperti melakukan rapat dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan DKPP.

Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1). Kemarin, KPK menetapkan status Wahyu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI pengganti dari PDIP.

Sponsored

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), politikus PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid