sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lima tersangka korupsi Jiwasraya dijebloskan ke rutan berbeda

Kelima tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 14 Jan 2020 21:26 WIB
Lima tersangka korupsi Jiwasraya dijebloskan ke rutan berbeda

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan lima orang tersangka dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, alasan penahanan lantaran kelima tersangka dikhawatirkan berusaha menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Kelima tersangka langsung ditahan di lima lokasi berbeda. "Alasan penahanan sesuai KUHAP (menghilangkan barang bukti dan melarikan diri). Makanya penyidik melakukan penahanan kepada mereka," kata Hari di Komplek Kejaksaan Agung, Selasa (14/1).

Terkait dengan pemisahan rutan, menurut Hari, penyidik mempertimbangkan kapasitas rutan. Selain itu, pemisahan juga mencegah adanya koordinasi para tersangka untuk menghilangkan barang bukti.

Seperti diketahui, kelima tersangka yang ditahan adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Dijelaskan Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman, pihaknya belum dapat membeberkan peran kelimanya setelah penyidik melakukan penetapan tersangka. Namun, ia memastikan penyidik telah memiliki bukti kuat keterkaitan kelimanya dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

"Perannya berarti kita menjelaskan rangkaian perbuatannya. Ini kan masih penyidikan. Semua langkah hukum akan kami sampaikan," tutur Adi.

Selanjutnya, penyidik Kejagung masih akan melakukan pemeriksaan saksi lainnya. Adi bahkan menyebut tak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid