sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lima upaya Jateng percepat proses penyembuhan pasien Covid-19

Terkonfirmasi 6.888 kasus positif hingga 17 Juli, pukul 16.39.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 17 Jul 2020 16:48 WIB
Lima upaya Jateng percepat proses penyembuhan pasien Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengklaim, melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat proses pemulihan pasien positif coronavirus baru (Covid-19). Deteksi dini, salah satunya.

"Ini penting. Semakin dini kita bisa temukan, maka semakin dini pula kita bisa mengupayakan untuk kesembuhan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, melalui rekaman video.

Upaya berikutnya, melindungi kelompok retan. Lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta mempunyai komorbiditas seperti hipertensi, diabetes, gagal ginjal, jantung, penderita TBC.

"Kelompok rentan dilakukan tes. Nantinya juga dilakukan karantina, seperti melalui Program Jogo Tonggo," jelasnya, menukil situs web Pemprov Jateng.

Ketiga, meningkatkan cakupan mutu pelayanan fasilitas kesehatan (faskes). Lalu, mengadopsi temuan pengobatan baru, khususnya yang telah direkomendasikan instansi berwenang.

Kelima, mendorong masyarakat menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga asupan gizi, dan berolahraga guna meningkatkan imunitas.

Dengan berbagai upaya itu, Yulianto sesumbar, proses penyembuhan akan lebih cepat. "Angka kematian juga akan menurun."

Di sisi lain, Pemprov Jateng telah membentuk enam koordinator wilayah (korwil) dan tersebar di setiap eks keresidenan. Tugasnya, mengoordinasikan kebutuhan dan penanganan Covid-19 dari segala bidang.

Sponsored

Pemprov Jateng juga tengah mengadakan survei ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Diproyeksikan hasilnya terbit dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan data pemprov, terkonfirmasi 6.888 kasus positif Covid-19 di Jateng hingga 17 Juli, pukul 16.39. Sebanyak 3.443 pasien sembuh (49,99%), 586 meninggal (8,51%), dan 2.859 dirawat (41,51%).

Berita Lainnya
×
tekid