sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LIPI dorong dialog guna selesaikan masalah Papua

Pemerintah mengajukan RUU Otsus Papua karena regulasi sebelumnya segera berakhir.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 10 Agst 2020 18:39 WIB
LIPI dorong dialog guna selesaikan masalah Papua

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rosita Dewi, mendorong adanya dialog dalam mencari solusi bersama atas persoalan pembangunan Papua yang berkelanjutan dan damai. 

"Dialog inklusif yang integratif, simultan, dan komprehensif yang setara dan melibatkan semua pihak," ucapnya dalam webinar Human Studies Institute (HSI) bertajuk "Mencari Formulasi Tepat Pembangunan Papua yang berkelanjutan".

Dirinya mendorong demikian lantaran setiap pihak memiliki perbedaan parameter dalam mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di "Bumi Cenderawasih".

Bagi yang beranggapan otsus Papua berhasil, tambahnya, menjadikan berkurangnya angka kemiskinan sebagai indikator. Argumen berikutnya, indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat, angka buta aksara menurun, dan marak pembangunan infrastruktur.

Sementara pihak sebaliknya beranggapan otsus gagal karena angka kemiskinan orang asli Papua (OAP) tetap tinggi meskipun turun dibandingkan periode sebelumnya.

"Pun begitu dengan IPM. Meski terus naik, tapi jika dibandingkan provinsi lain, Papua Barat dan Papua tetap terendah. Sehingga, ada anggapan kesejahteraan bagi OAP masih belum terwujud," tutup Rosita.

Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus Papua ke DPR, Februari 2020. Pangkalnya, regulasi sebelumnya–UU Nomor 21 Tahun 2002–berlaku selama 20 tahun dan akan berakhir 2021.

Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada dua opsi dalam membahasnya. Melanjutkan dana otsus 2% dari dana alokasi umum (DAU) atau menindaklanjuti hasil pembahasan RUU pada 2014.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid