sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LIPI: Sambut baik komitmen parpol masukan materi antikorupsi

Demokrasi tidak mungkin didorong tanpa parpol.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 23 Nov 2020 15:15 WIB
LIPI: Sambut baik komitmen parpol masukan materi antikorupsi

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Moch. Nurhasim menyambut, gembira komitmen yang disepakati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delapan partai politik (parpol). Hal ini, terkait kesepakatan materi antikorupsi di dalam pendidikan politik internal parpol.

Hal tersebut merupakan satu dari tujuh poin yang disepakati dalam diskusi yang digelar KPK. Hadir dalam agenda daring itu sekretaris jenderal atau wakil sekretaris jenderal delapan parpol, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), dan Nurhasim dari LIPI.

"Memasukan materi integritas di dalam proses-proses pendidikan internal di parpol itu menjadi satu proses literasi bersama," ujarnya dalam jumpa pers secara daring, Senin (23/11).

Menurut dia, demokrasi tidak mungkin didorong tanpa parpol. Oleh karenanya, perlu dilakukan kerja sama dalam melakukan reformasi internal kepartaian antara parpol, LIPI, dan KPK.

"Bagaimana melakukan satu reformasi internal kepartaian yang itu merupakan spirit atau amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai satu institusi demokrasi. Supaya institusi ini betul-betul kokoh menjadi bagian dari proses membangun bangsa yang lebih baik ke depan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan dalam diskusi, semua parpol juga memaparkan konsepsi politik. Menurutnya, para perwakilan partai sepakat pentingnya pendidikan antikorupsi.

"Ini merupakan hal yang sangat positif. Kami mengapresiasi kepada KPK atas pendekatan untuk berdialog bersama-sama dengan parpol. Dan kami sepakat terhadap seluruh aspek dari insersi pendidikan antikorupsi pada parpol," katanya.

Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar mengatakan, sejak 2015 partai berlogo mercy sudah punya departemen khusus untuk urusan KPK. Menurutnya, bersama lembaga antisuap selain insersi pendidikan antikorupsi, juga bekerja sama dalam sekolah antirasuah di beberapa provinsi.

Sponsored

"Mungkin hari ini menyoal tentang insersi pendidikan (antikorupsi). Ke depan mungkin kita juga akan mempelajari untuk meningkatkan lagi kerja sama dalam bentuk kerja sama lain, dalam rangka kita juga ingin memberantas korupsi di Indonesia, khususnya dari sisi parpol," ucapnya.

Sementara Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, berharap kurikulum antikorupsi bisa segera diketahui. Pasalnya, partai berlogo beringin memiliki program pendidikan politik yang sifatnya jangka pendek sampai sedang.

"Tentunya kami berharap silabus atau kurikulum dari KPK perlu kami ketahui. Kira-kira membutuhkan berapa jam pelajaran dengan asumsi satu jam mata pelajaran itu kira-kira 45 menit. Kemudian materinya apa," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono, mengatakan ada tujuh poin yang disepakati dalam rapat bersama delapan parpol, LIPI, dan Kemendagri. Bagian penting, parpol berkomitmen membangun integritas dan budaya antirasuah.

Menurut Giri, komitmen tersebut merupakan modal utama dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, imbuhnya, parpol juga menyepakati bagian mana saja dalam pendidikan politik yang terdapat materi antirasuah.

"Nanti harapannya ketua umum partai akan melakukan deklarasi bersama tentang pendidikan antikorupsi bagi parpol, yaitu pendidikan politik yang di dalamnya adalah materi antikorupsi," ujarnya.

Giri menjelaskan, pendidikan antikorupsi menjadi penting karena 36% kasus yang ditangani KPK melibatkan pejabat politik. Sehingga, krusial untuk politik dijadikan sebagai ranah dan segmen perbaikan.

Delapan parpol yang hadir, Partai Gerinda, A. Muzani; Partai NasDem, Johny G. Plate; PKS, M. Rozaq A; PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto; Partai Demokrat, Renanda B; PPP, Moh. Qoyum; PKB, Cucun Ahmad S; dan Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus. Turut serta Direktur Politik dalam Negeri Kemendagri, Syarmadani.

Berita Lainnya
×
tekid