sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lindungi pekerja migran Indonesia di Malaysia, dari dampak 'lockdown'

Kebijakan 'lockdown' diambil Pemerintah Malaysia. Pekerja migran, Indonesia di sana harus terlindungi akibat dampaknya.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 17 Mar 2020 13:20 WIB
Lindungi pekerja migran Indonesia di Malaysia, dari dampak 'lockdown'

Pemerintah Indonesia harus siap dengan kebijakan kucintara atau lockdown oleh Pemerintah Malaysia. Rencananya, negeri jiran mulai menerapakan pada 18-30 Maret 2020. Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo menyatakan, kesiapan Pemerintah Indonesia, diperlukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pekerja migran Indonesia. 

"Maka pemerintah Indonesia harus bisa mengantisipasi situasi ini," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (17/3).

Wahyu mengatakan, perwakilan Indonesia di Malaysia, harus siap siaga membuka posko informasi selama 24 jam dan tidak boleh digantikan oleh mesin penjawab. Hal ini, diperlukan untuk menampung aspirasi serta mengambil tindakan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari bahaya.

Perwakilan Indonesia, di Malaysia diminta memberikan pelayanan merata dan tidak diskriminatif. Kemudian, enggak boleh membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.

"Kemenaker RI harus mengambil kebijakan tegas menunda keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Juga, mengambil tindakan antisipatif agar para calon pekerja migran Indonesia tidak terkatng-katung," jelas dia.

Wahyu menambahkan, perbatasan-perbatasan yang terhubung dengan Malaysia juga harus menyiagakan segala kesiapan dan kemungkinan. Ini untuk mengantisipasi, dampak kuncitara. "Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang, yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan," ujar dia.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3) malam mengumumkan bahwa Malaysia akan berada di bawah Perintah Kawalan Pergerakan atau pembatasan pergerakan secara nasional demi mencegah penyebaran lebih lanjut coronavirus jenis baru di dalam negeri.

Untuk sementara Malaysia akan melarang masuk semua pendatang, sementara penduduk dilarang bepergian ke luar negeri. Tempat ibadah, sekolah, universitas, dan toko-toko akan ditutup kecuali pasar yang memasok kebutuhan sehari-hari.

Sponsored

Selain itu, warga Malaysia yang kembali dari luar negeri diwajibkan mengarantina diri selama dua pekan. PM Muhyiddin menyebut, langkah-langkah pembatasan tersebut akan efektif mulai 18-31 Maret 2020. Dia memastikan warga tidak akan kekurangan persediaan makanan dan medis.

"Prioritas pemerintah sekarang adalah untuk mencegah penyebaran virus ini," kata Muhyiddin. "Butuh langkah-langkah drastis untuk memulihkan situasi secepat mungkin."Malaysia memiliki jumlah kasus positif coronavirus jenis baru atau COVID-19 terbesar di Asia Tenggara, yaitu 566.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid