sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Logika terbalik pemerintah kelola data penanganan Covid-19

Data pribadi yang semestinya dilindungi malah terbongkar dan data yang seharusnya dibuka malah ditutup-tutupi pemerintah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 15 Sep 2021 14:28 WIB
Logika terbalik pemerintah kelola data penanganan Covid-19

Penanganan Covid-19 di Indonesia diwarnai berbagai isu keamanan digital seiring banyaknya data pribadi yang bocor. Disinyalir karena lemahnya pengawasan sehingga data pasien bisa diakses bahkan diperjualbelikan.

"Ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang justru membuka data warga penerima bantuan sosial yang semestinya dilindungi, tetapi malah dibiarkan terbuka sehingga rentan disalahgunakan,” ucap Anggota Tim Advokasi LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah, dalam webinar, Rabu (15/9).

LaporCovid-19 meyakini masih banyak pemda yang justru terang-terangan membuka data pribadi warganya. Padahal, hal itu berpotensi menyebabkan diskriminasi.

"Sebetulnya baru-baru ini, kami menerima laporan warga, bahwa ada salah satu daerah di Kalimantan Selatan itu dia membuka data hasil tes Covid-19 beserta nama, alamat, sampai NIK pasien," tuturnya. "Ini cukup berbahaya."

Setidaknya ada tujuh masalah tereksposenya data pribadi terkait Covid-19. Pertama, ribuan data warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tegal dibuka pemda setempat pada 29 Maret 2020.

Kedua, 230.000 pangkalan data (database) pasien bocor dan diperjualbelikan di forum internet pada 20 Mei 2020. Ketiga, ribuan data paket penerima bansos Covid-19 Kota Tangerang Selatan dibuka pemda setempat pada 15 Juli 2020.

Keempat, ribuan data penerima bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) tahap ke-10 Kalimantan dibuka pemda setempat pada 16 September 2020. Kelima, 279 juta data peserta BPJS Kesehatan bocor, termasuk yang sudah meninggal, dan diperjualbelikan di forum peretasan daring pada 12 Mei 2021.

Keenam, 8.797.669 data penduduk di empat kabupaten diretas pada 7 Juni 2021. Terakhir, data pengguna aplikasi e-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dibiarkan tanpa pengamanan pada 15 Juli 2021.

Sponsored

Bagi Firdaus, negara sepatutnya tidak absen melindungi data pribadi warganya. Alasannya, penyebarluasan data pribadi atau informasi digital memiliki konsekuensi terhadap kejahatan bahkan berdampak diskriminasi terhadap warga yang memiliki penyakit tertentu yang masih dianggap tabu.

Ironisnya, data yang semestinya dibuka secara transparan malah cenderung ditutup-tutupi. Dicontohkannya dengan data pengetesan (testing) per kota/kabupaten, serapan vaksin, anggaran dan pengadaan alat kesehatan, serta pelaporan kejadian ikutan pasca-imunisasi yang hingga kini belum ada evaluasi. “Seolah logikanya agak terbalik," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid