sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta mengkhawatirkan

Kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 14.914 orang. Dari jumlah kumulatif itu, 9.528 orang sembuh dan 714 meninggal.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 14 Jul 2020 17:58 WIB
Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta mengkhawatirkan

Peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta sangat mengkhawatirkan. Pada Minggu (12/7) penambahan sebanyak 404 kasus, Senin (13/7) sebesar 279 kasus, dan Selasa (14/7) mencapai 268 kasus.

Penambahan kasus yang masih tinggi membuat angka positivity rate Covid-19 di ibu kota meningkat tajam, dari semula 5% merangkak naik 10%. Positivity rate adalah rasio antara jumlah kasus positif dibandingkan jumlah spesimen yang diuji.

Berdasar data dari https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, per Selasa (14/7), kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 14.914 orang. Dari jumlah kumulatif itu sebanyak 9.528 orang dinyatakan sembuh dan 714 orang meninggal.

Padahal, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi rencananya berakhir 16 Juli 2020. Tetapi kasus Covid-19 di Jakarta meningkat tajam. 

Sekeretaris Komisi D DPRD DKI Syarif menyatakan, jika melihat angka peningkatan kasus sangat mengkhawatirkan. Menurut dia, Gubernur DKI, Anies Baswedan, bisa menarik rem darurat.

"Saya katakan mungkin (rem darurat). Tunggu tiga empat hari ini, ya," kata Syarif, di Jakarta, Selasa (14/7).

Politikus Partai Gerindra itu menduga, kebijkan rem mendadak benar-benar diambil, namun tidak semua kegiatan otomatis berhenti.  "Rem mendadak, saya menduga itu tidak penuh tetapi hanya sektoral. Seperti, pasar dan transportasi publik. Sementara, industri perdagangan masih jalan. Masyarakat masih normal," ungkap dia.

Diketahui, PSBB masa transisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, di DKI yang berjalan sejak 3 Juli 2020 berakhir pada 16 Juli mendatang. Sebelumnya, Gubernur DKI, Anies Baswedan menyampaikan lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya patut diwaspadai. 

Sponsored

Ia berharap, lonjakan ini jadi peringatan bagi warga agar lebih mematuhi protokol kesehatan, sehingga jangan sampai PSBB di ibu kota kembali diberlakukan secara penuh.

Berita Lainnya
×
tekid