sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Luhut Pandjaitan diperiksa atas laporannya soal fitnah tambang di Papua

Pelaporan dilayangkan kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 27 Sep 2021 09:51 WIB
Luhut Pandjaitan diperiksa atas laporannya soal fitnah tambang di Papua

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pemanggilan tersebut terkait pelaporannya atas tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah oleh dua aktivis LSM.

Pada pemeriksaan hari ini, Senin (27/9), Luhut diperiksa dalam kapasitasnya  sebagai pelapor. Dia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

Berdasar pantauan Alinea.id, Luhut datang dengan memakai kemeja putih dan jas garis hitam. "Nanti saja ya," ucap Luhut kepada awak media, Senin (28/9).

Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut, memastikan kliennya membawa alat bukti tambahan yang memperkuat laporan. Dia pun menyerahkan kepada penyidik untuk menimbang alat bukti itu.

Sponsored

"Itu (bukti tambahan) rahasia kami, nanti kewenangan penyidik itu. Jadi, biarkan proses yang berjalan nanti di kepolisian, kami serahkan apa yang menjadi bukti dari laporan kami ini," kata Juniver.

Sebelumnya diberitakan, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.

Pelaporan dilayangkan kepada Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Berita Lainnya
×
tekid