sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Lusa, Komisi III DPR gelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri

Dipastikan tidak ada pengunduran jadwal fit and proper test yang akan dilakukan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 18 Jan 2021 10:42 WIB
Lusa, Komisi III DPR gelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri

Komisi III DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu (20/1). Rencananya, bakal dinulai pada pagi hari.

"Rabu, tanggal 20 Januari, jam 10.00 pagi (fit and proper test dilakukan)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Senin (18/1).

Dia memastikan, tidak ada pengunduran jadwal fit and proper test yang akan dilakukan. Menurutnya, pelaksanaan uji kelayakan itu sudah sesuai dengan jadwal.

Kendati demikian, politikus Partai NasDem itu mengaku, akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Pagi ini RDPU dengan Kompolnas," ucap Sahroni, singkat.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mendalami harta kekayaan calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan keluarganya. Proses pendalaman, dilakukan dengan meminta penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui RDPU yang digelar secara tertutup, Kamis (14/1).

"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon atau pun keluarganya. Tadi sudah ditanya terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan usai gelar RDP, Kamis (14/1).

Dia menilai, harta kekayaan jenderal bintang tiga Polri itu masih terbilang wajar dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan.

Sponsored

"So far, wajar (harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo," terang Sahroni.

Sebagai informasi, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Dalam surpres tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengusulkan calon tunggal Kapolri yakni, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo.

"Pada hari ini bahwa Surpres telah kami terima dari Pak Presiden, yang mana Pak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Puan berkata, calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Setelah hari ini, terhitung 20 hari ke depan kami DPR akan memproses pelaksaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Purnomo M.Si," terang Puan.

Sementara itu, Mensetneg Pratikno berharap, proses pencalonan Kapolri dapat segera diproses oleh DPR dalam waktu dekat. Dia menyarankan, proses dapat selesai dari waktu yanh telah ditenggatkan yakni 20 hari ke depan setelah surat diterima DPR RI.

"Kami berharap bisa lebih cepat dari pada itu, sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif," terang Pratikno.

Berita Lainnya
×
tekid