sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MA ingin hubungan yang harmonis dengan KY

Beban kerja MA dan KY diyakini akan kian ringan apabila keduanya meningkatkan kerja sama.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 09 Feb 2021 14:24 WIB
MA ingin hubungan yang harmonis dengan KY

Mahkamah Agung (MA) ingin hubungannya dengan Komisi Yudisial (KY) kian harmonis. Dalam pemeriksaan hakim, misalnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"(Misalnya) KY sudah periksa, MA turun. Atau MA (melalui) Badan Pengawasan sudah turun, KY juga turun. Kalau menurut saya, ya, kurang ekonomis dan kurang efektif," kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto, dalam Rapat Kerja KY Tahun 2021 dan disiarkan virtual, Selasa (9/2).

Dia melanjutkan, keinginan tersebut tertuang dalam rencana strategis MA 2020-2024 tentang meningkatkan hubungan kerja sama.

Selain itu, dalam hal integrasi sarana teknologi MA dan KY. Tujuannya, tidak ada duplikasi pengaduan yang sama dan diterima kedua lembaga.

Sunarto pun mengusulkan kerja sama MA dan KY bersifat preentif dan preventif yang berbentuk sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku hakim. Lalu, sama-sama mengajak masyarakat, khususnya pencari keadilan, mewaspadai mafia peradilan.

"Publik itu (menganggap) ada mafia, orang kalah perkara ini urusan mafia peradilan. Kan, repot nantinya. Ayo, kita sama-sama, kita cari bersama, kita cegah bersama, kita atasi bersama," ucapnya.

Menurutnya, beban kerja masing-masing lembaga akan ringan apabila kerja sama ditingkatkan. Sunarto pun mengatakan, sebenarnya yang terpenting ada komunikasi rutin antara MA dan KY.

"MA dan KY, dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, seyogyanya menjadi critical partner yang saling menjaga relasi, tetapi tetap bisa saling mengkritisi kebijakan dan kinerja," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid