sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mabes Polri soal dugaan korupsi di Asabri: Tunggu saja

Belum diputuskan lembaga mana yang akan menangani dugaan kasus korupsi senilai Rp10 triliun tersebut.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Sabtu, 11 Jan 2020 11:44 WIB
Mabes Polri soal dugaan korupsi di Asabri: Tunggu saja

Mabes Polri belum mengambil langkah penanganan atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono meminta masyarakat bersabar terkai penanganan kasus tersebut.

Menurut Argo, hingga saat ini belum ada lembaga penegak hukum yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Belum diputuskan lembaga mana yang akan menangani dugaan kasus korupsi senilai Rp10 triliun tersebut.

"Nanti kita lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan, atau KPK yang menyidik kasus itu," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/1).

Karena itu, Argo meminta masyarakat untuk bersabar menanti perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, penegak hukum mana pun yang menangani kasus tersebut, akan bekerja profesional mengungkap praktik lancung tersebut hingga tuntas.

"Iya, tunggu saja nanti," ucapnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengungkap adanya dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara tersebut. Temuan ini menambah daftar kebobrokan perusahaan asuransi pelat merah, setelah kasus serupa terendus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun. Hal ini terjadi lantaran Jiwasraya mengalami gagal bayar polis asuransi yang mereka jual, yang nilainya mencapai Rp12,4 triliun.

Menurut Mahfud, nilai korupsi dalam skandal Asabri tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Jiwasraya. "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Sponsored

Untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, Mahfud berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Namun Mahfud belum memastikan waktu pemanggilan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid