sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Madrasah di zona merah dilarang gelar PTM

Kemenag menerbitkan edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 22 Jun 2021 09:20 WIB
Madrasah di zona merah dilarang gelar PTM

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi, tidak mengizinkan jajarannya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah zona merah.

Kemenag juga telah menerbitkan edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022, tertanggal 21 Juni 2021. "Kankemenag Kab/Kota tidak boleh memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di zona merah," ujar Ishom di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Ia menambahkan, untuk Madrasah yang membuka PTM terbatas di luar zona merah harus tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Juga harus memperhatikan penetapan zona oleh satgas percepatan penanganan Covid-19 setempat.

"Madrasah di selain zona merah berdasarkan data Satgas dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas di satuan pendidikan, setelah mendapat izin dari Pemda, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kankemenag Kab/Kota," imbuhnya dikutip dari laman resmi Kemenag.

Selain itu, madrasah yang menggelar PTM secara terbatas diharuskan mematuhi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan mengikuti Panduan PTM.

Target aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas, jelas Ishom, akan digelar setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan. Ia berharap pandemi segera teratasi sehingga pembelajaran kembali normal.

"Targetnya, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemendikbudristek telah menyusun buku panduan sekolah tatap muka di masa pandemi. Buku panduan tersebut di antaranya mengatur tentang ketentuan pembelajaran tatap muka saat pandemi, tugas satuan pendidikan, konsep dan strategi praktik pembelajaran pada masa pandemi, cara pengelolaan kelas dan perumusan jadwal sekolah, hingga model penyusunan RPP kelas atau pelajaran.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid