sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mafia tanah diklaim kalang kabut dan serang balik Kepala BPN

Kepala BPN, Sofyan Djalil, membentuk Satgas Antimafia Tanah guna menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Indonesia.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 22 Okt 2021 11:43 WIB
Mafia tanah diklaim kalang kabut dan serang balik Kepala BPN

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, diklaim mengejar para mafia tanah sampai ke "ujung langit". Itu ditandai dengan keputusannya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah, yang merupakan upaya pertama dalam sejarah BPN.

"Ia (Sofyan) bersumpah, negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah," ujar Staf Khusus dan Juru bicara BPN, Teuku Taufiqulhadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10).

Langkah tersebut, sesumbar Taufiq, membuat para mafia tanah kalang-kabut dan menyerang balik Sofyan Djalil bahkan hingga diminta mundur. Selain itu dipersoalkan tentang kewenangan BPN dalam hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB).

Padahal, terangnya, HGU direkomendasikan gubernur dan BPN sebatas persoalan administrasi. Karenanya, rekomendasi HGU perlu diiringi tindakan membereskan lahan yang kadung diduduki masyarakat dahulu.

Menurutnya, konflik agraria juga bisa terjadi di tanah negara. Dicontohkannya dengan lahan yang dikuasai PT Perkebunan Negara (PTPN) dan berkonflik dengan masyarakat setempat. Sengketa ini tidak bisa diselesaikan BPN karena itu domain Kementerian BUMN. 

Meski demikian, Kementerian BUMN tidak dengan gampang melepaskan aset negara agar konflik agraria selesai. Pangkalnya, aset itu telah tercatat di perbendaharaan negara sehingga perlu keterlibatan menteri keuangan untuk menyetujuinya.

“Soal pendapat bahwa ada surveyor kadaster luar yang bekerja untuk pengukuran tanah tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Itu pendapat yang salah sama sekali,” ucapnya.

Dalam pengukuran tanah, ungkap Taufiq, BPN bisa menggunakan juru ukur yang berlisensi dari lembaga resmi negara. Mereka telah lulus setelah mengikuti ujian dan dinilai laik mendapat lisensi dan keberadaannya dijamin Permen Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 33/2016 dan Nomor 11/2017.

Sponsored

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya menerima laporan konflik agraria dari Provinsi DKI Jakarta, yang tertinggi pada 2021, dan Sumatera Utara (Sumut), terbanyak pada 2020. Masalah yang diadukan berupa klaim penguasaan lahan, pencemaran lingkungan, hingga pemanfaatan hutan tidak berkelanjutan yang berdampak pada kerusakan ekosistem dan lingkungan.

Kemarin (Kamis, 21/10), kabar konflik agraria di Jakarta kembali terdengar. Reporter Alinea.id menerima rekaman video dari seorang warga tentang upaya penggusuran kompleks perumahan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam rekaman tersebut, terlihat banyak polisi berjaga. Pengirim video menyebut, mafia tanah melakukan klaim sepihak terhadap tanah warga di situ.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid