sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud klaim pilkada berhasil cegah klaster baru Covid-19

Tahapan pilkada masih akan terus berlangsung. KPU, Bawaslu, dan Forkopimda harus tetap bekerja mengawal pilkada.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 14 Des 2020 14:35 WIB
Mahfud klaim pilkada berhasil cegah klaster baru Covid-19

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berhasil. Pasalnya, selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak ada kerumunan yang terbukti menciptakan kluster baru Covid-19, sebagaimana dikhawatirkan para epidemiolog.

Bahkan, dirinya mengklaim Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah turut mengapresiasi keberhasilan tersebut. Padahal, NU dan Muhammadiyah ‘getol’ menyuarakan penundaan Pilkada Serentak 2020.

“Terima kasih kepada ormas-ormas, LSM, civil society yang secara objektif mensyukuri keberhasilan pilkada yang dikhawatirkan bersama ini, ada NU, ada Muhammadiyah,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin (14/12).

Ia pun mengingatkan tahapan pilkada masih akan terus berlangsung. KPU, Bawaslu, dan Forkopimda harus tetap bekerja mengawal pilkada. “Sampai perlu nanti, kalau ada yang perlu ke MK (Mahkamah Konsitusi), dipersilakan,” ucapnya.

Partisipasi Pilkada Serentak 2020 ini disebut sebesar 75,83%. Bahkan, lebih tinggi dibandingkan dengan partisipasi Pilkada 2015 atau sebesar 69%. Hingga saat ini, klaim dia, kerumunan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak melahirkan klaster baru Covid-19. Padahal, para epidemiolog memperkirakan bakal ada jutaan orang Indonesia yang terpapar Covid-19.

Ia sesumbar total kasus positif Covid-19 selama Pilkada Serentak 2020 tidak pernah menyentuh 1 juta. Bahkan, jika diperkirakan hingga awal Januari 2021 dengan rata-rata 7.000 kasus per hari. “Alhamdulillah belum ada kasus (Covid-19), kerumunan itu menjadi kluster baru, apakah Covid-19 masih ada? Masih,” tutur Mahfud.

Kekhawatiran dan kecemasan Pilkada Serentak 2020 berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 disebut telah dijawab dengan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19. Ia percaya mobilitas warga lebih berpotensi menularkan Covid-19 daripada pilkada. Dalihnya, daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada malah lebih banyak terpapar Covid-19.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta KPU, Pemerintah dan DPR menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. PBNU meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk untuk penguatan jaring pengaman sosial.

Sponsored

“Pilkada meski dengan protokol kesehatan diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Minggu (20/9).

Disusul kemudian (21/9), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR meninjau kembali pelaksanaan pilkada sampai keadaan memungkinkan.

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Berita Lainnya
×
tekid