sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD anggap aksi #GejayanMemanggil biasa saja

Dirinya pun mempersilakan, apabila ada yang ingin demo atau dialog.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 09 Mar 2020 22:21 WIB
Mahfud MD anggap aksi #GejayanMemanggil biasa saja

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai, aksi #GejayanMemanggil di Yogyakarta merupakan unjuk rasa biasa. Demonstrasi tersebut, bagian dari menyampaikan aspirasi.

"Peristiwa Gejayan, kita anggap peristiwa biasa saja. Enggak ada yang luar biasa," ujarnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3).

Mahfud pun mempersilakan, apabila ada yang ingin unjuk rasa atau dialog. Baik dengan pemerintah atau DPR. Alasannya, sudah diatur dan dilindungi peraturan perundang-undangan. 

"Silakan mau demo, mau unjuk rasa, mau dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR. Itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi, itu bagus-bagus saja bagi saya. Tidak apa-apa," tuturnya.

Sponsored

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) menggelar aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibuslaw di Gejayan, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (9/3/2020). Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko

Aliansi Rakyat Bergerak kembali turun ke jalan hari ini. Dalam demonstrasi bertajuk "Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan", massa "memboyong" #GejayanMemanggil dan #GagalkanOmnibusLaw. Aksi berbekal kajian setebal 104 halaman.

Terdapat enam tuntutan dalam unjuk rasa tersebut. Perinciannya
1. Gagalkan omnibus law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian),
2. Dukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan tolak RUU Ketahanan Keluarga,
3. Memberikan mosi takpercaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan omnibus law,
4. Mendukung mogok nasional dan menyerukan seluruh elemen rakyat yang terlibat aktif dalam mogok nasional,
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner, dan
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.

Berita Lainnya
×
tekid