Mahfud MD anggap aksi #GejayanMemanggil biasa saja
Dirinya pun mempersilakan, apabila ada yang ingin demo atau dialog.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai, aksi #GejayanMemanggil di Yogyakarta merupakan unjuk rasa biasa. Demonstrasi tersebut, bagian dari menyampaikan aspirasi.
"Peristiwa Gejayan, kita anggap peristiwa biasa saja. Enggak ada yang luar biasa," ujarnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3).
Mahfud pun mempersilakan, apabila ada yang ingin unjuk rasa atau dialog. Baik dengan pemerintah atau DPR. Alasannya, sudah diatur dan dilindungi peraturan perundang-undangan.
"Silakan mau demo, mau unjuk rasa, mau dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR. Itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi, itu bagus-bagus saja bagi saya. Tidak apa-apa," tuturnya.
Aliansi Rakyat Bergerak kembali turun ke jalan hari ini. Dalam demonstrasi bertajuk "Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan", massa "memboyong" #GejayanMemanggil dan #GagalkanOmnibusLaw. Aksi berbekal kajian setebal 104 halaman.
Terdapat enam tuntutan dalam unjuk rasa tersebut. Perinciannya
1. Gagalkan omnibus law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian),
2. Dukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan tolak RUU Ketahanan Keluarga,
3. Memberikan mosi takpercaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan omnibus law,
4. Mendukung mogok nasional dan menyerukan seluruh elemen rakyat yang terlibat aktif dalam mogok nasional,
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner, dan
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.