sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD beri tenggat waktu TGPF tuntaskan laporan penyelidikan

Tim TGPF Intan Jaya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi kunci.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 13 Okt 2020 11:08 WIB
Mahfud MD beri tenggat waktu TGPF tuntaskan laporan penyelidikan

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus penembakan terhadap pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, TGPF Intan Jaya telah melaporkan seluruh penyelidikan kasus tersebut. Namun, laporan tersebut belum tuntas disusun lebih sistematis.

Ia pun memberi tenggat waktu untuk TGPF Intan Jaya menuntaskannya hingga Sabtu (17/10).

“Diberi waktu sampai dengan tanggal 17 (Oktober) untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan. Sampai pada kesimpulannya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jln. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

TGPF Intan Jaya, kata dia, telah menyelesaikan proses investigasi sesuai target. Padahal, TGPF Intan Jaya sempat bertemu berbagai rintangan dan teror.

“Tim ini Alhamdulillah telah berhasil menembus blokade yang dulu tertutup karena dikuasai oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). Dulu aparat-aparat pun, Pemda (Pemerintah Daerah) pun tidak berhasil menemui keluarga. Bahkan, keluarga yang berhasil ditemui pun dulu tidak berani memberi keterangan, seperti keterangannya itu sangat tertutup,” tutur Mahfud.

TGPF Intan Jaya, kata dia, telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi kunci sebagai data primer. Mulai dari menggali keterangan keluarga korban, hingga olah TKP (tempat kejadian perkara).

Menurut Mahfud, pendekatan kultural TGPF Intan Jaya menjadi kunci keberhasilan.

Sponsored

“Saya ingin pastikan, bahwa tim ini memang pencari fakta yang objektif. Tim ini tidak bisa dikaitkan dengan isu buatan pemerintah, pasti pesanan pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, pihak keluarga telah memberi izin autopsi terhadap jasad Pendeta Yeremia Zanambani.

“Visum pun bisa keluar dua minggu kemudian. Tergantung nanti bagaimana kondisi jenazah. Keluarga memang minta ada syarat. Mohon disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah, perwakilan media, tokoh masyarkaat, termasuk dari TGPF. Kami sudah sampaikan, kami akan penuhi,” ucapnya.

TGPF Intan Jaya, kata dia, juga telah melakukan wawancara terhadap sekitar 25 saksi. Dari istri, saudara, tenaga medis yang sempat memeriksa korban, hingga aparat setempat.  Termasuk menggali informasi dari proses penyelidikan yang sudah berjalan.

“Aparat setempat yang saat itu melakukan kegiatan di sekitar situ, evakuasi korban Sersan Sahlan, pagi itu ditembak. Kemudian, mukanya dibacok dua kali. Itu akan dievakuasi, sehingga perlu pengawalan. Perlu rute itu diamankan. Mereka sudah diperiksa. Sudah didengar keterangannya,” tutur Benny.

Berita Lainnya
×
tekid