sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Korupsi tidak bisa disebut budaya

Berdasarkan catatan ICW, 271 kasus rasuah dibongkar aparat hukum pada 2019.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 03 Jul 2020 16:21 WIB
Mahfud MD: Korupsi tidak bisa disebut budaya

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut, korupsi bukan jati diri bangsa. Alasannya, budaya secara terminologi merupakan produk akal budi, hasil daya cipta, rasa, dan karsa manusia yang baik.

"Selama ini kita mengklaim, bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi. Maka, itu korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum," tuturnya dalam diskusi daring, Jumat (3/7).

Dia menegaskan, kebiasaan buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya. Jikalau dianggap budaya, berarti bangsa Indonesia tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan. Padahal, kebudayaan bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.

Menurut Mahfud, saat para politisi dan negarawan yang bersih mendominasi dunia politik, pemerintahan akan relatif bersih. Dicontohkannya dengan awal-awal kemerdekaan.

"Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir, seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih," urainya.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, korupsi telah menggeliat. Jaksa Agung kala itu, Gatot Tarunamihardja, sempat membongkar skandal korupsi sejumlah perwira Angkatan Darat (AD).

Hingga kini korupsi masih terjadi di "Tanah Air".
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sebanyak 576 kasus rasuah terungkap pada 2017. Setahun berselang, jumlahnya menurun menjadi 454 kasus. Sedangkan pada 2019, yang terungkap hanya 271 kasus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismunandar, melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (2/7) malam. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang/jasa di daerahnya.

Sponsored

Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya, seperti istri Ismunandar. Komisi antirasuah pun mengamankan sejumlah barang bukti.

Status para pihak yang diamankan bakal diumumkan beberapa jam lagi. Pangkalnya, KPK diwajibkan mengumumkannya dalam tempo 1x24 jam.

Berita Lainnya
×
tekid