sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD laporkan akun twitter yang menghina dirinya

Akun tersebut mencuitkan asal mobil milik Mahfud yang bernomor polisi B 1 MMD.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 01 Mar 2019 15:59 WIB
Mahfud MD laporkan akun twitter yang menghina dirinya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jawa Tengah. Laporan dilakukan karena akun tersebut dinilai melakukan penghinaan dan penyebaran informasi bohong.

"Ini penistaan terhadap saya. Nama akunnya @KakekKampret_ mungkin pelakunya bukan kakek, tetapi itu penghinaan kepada saya," kata Mahfud di sela laporannya di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3).

Cuitan yang dipersoalkan Mahfud adalah cuitan @KakekKampret_ yang berhubungan dengan mobil milik Mahfud dengan nomor polisi B 1 MMD. "Apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi Karawang ex cabup PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu," cuit akun tersebut. 

Menurut Mahfud, cuitan tersebut merupakan insinuasi atau tuduhan tersembunyi yang disampaikan dalam bentuk pertanyaan. Karena itu, Mahfud menilai cuitan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadapnya.

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu juga mengatakan, mobil yang dimaksud adalah mobil yang dibeli dengan uangnya pribadi. Ia menampik mobil tersebut merupakan pemberian, apa lagi terkait dengan jabatan orang lain.

"Saya beli karena mobil dinas ditarik. Saya beli mobil secara tunai. Ini kok dikaitkan dengan Pilbup 2015. Tidak ada kaitannya dan saya anggap sebagai penghinaan," katanya menegaskan.

Sponsored

Mahfud sempat memberi tanda like atas cuitan @KakekKampret_ tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai isyarat agar akun tersebut menghentikan dan mencabut cuitan tersebut.

Namun, akun tersebut masih melanjutkan cuitan yang masih berhubungan dengan cuitan pertama. Cuitan terakhir akun tersebut juga masih berhubungan dengan Mahfud. 

"Saudara Mahfud kenapa sangat gelagapan atas pertanyaan kakek. Pertanyaan itu dijawab, bukan di delik-delikkan. Apa karena anda profesor hukum, jadi bisa seenaknya delik-delikan," tulis akun tersebut.  (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid