sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD panggil Firli Bahuri ke kantornya

Bekas Ketua MK itu juga memanggil Kepala BIN dan KSAD.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 03 Jun 2020 19:17 WIB
Mahfud MD panggil Firli Bahuri ke kantornya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memanggil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ke kantornya, Jakarta, Rabu (3/6). Pertemuan terkait permintaan penegakan hukum.

"Kita bicara soal tugas dalam bidang hukum. Saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," ucap Mahfud, beberapa saat lalu.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, pemerintah siap membantu para penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia maju bebas korupsi.

"Apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitia-nya," jelasnya.

Pertemuan turut dihadiri Kepala Badan Inteligen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa.

"Dengan Kepala Staf Angkatan Darat, saya mendiskusikan tentang situasi pertahanan negara kita. Kebetulan hari Kamis (4/6), saya akan berkunjung ke pulau terluar Indonesia,” tuturnya.

KPK menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, bersama menantunya, Rezky Herbioyono, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam. Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara serta sempat buron selama empat bulan.

Pada kesempatan itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida dan sejumlah barang bukti terkait kasus.

Sponsored

Penangkapan tersebut, menurut Mahfud, bukti Nurhadi tidak dilindungi orang kuat. "Keliru."

"Pak Firli," klaimnya, "pernah bilang kepada saya, 'Biarlah orang bilang kami tidak baik. Tapi, kami akan tetap berusaha bekerja baik."

Hingga kini masih ada tiga tersangka KPK berstatus buron. Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sengketa di MA, Hiendra Soenjoto; pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal sekaligus tersangka dugaan suap pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM, Samin Tan; serta bekas calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (caleg PDIP) sekaligus tersangka suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid