sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Pelanggaran protokol kesehatan pilkada bisa dikendalikan

Mahfud minta TNI-Polri tertibkan keseluruhan jalannya Pilkada 2020.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 06 Okt 2020 20:15 WIB
Mahfud MD: Pelanggaran protokol kesehatan pilkada bisa dikendalikan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, hingga saat ini pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada serentak 2020 masih bisa dikendalikan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan sejumlah pihak lainnya, kampanye Pilkada serentak 2020 yang berlangsung hampir dua minggu berjalan cukup baik. Namun, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran kecil di sejumlah tempat.

“Kalau dihitung tanggal 23, 24, 26 (September) sampai sekarang, pelanggaran tetap ada, tapi tetap bisa dikendalikan dan tidak besar. Seperti soal jaga jarak, kapasitas jumlah orang, dan ada yang lupa pakai masker. Pelanggaran yang biasa terjadi di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada,” ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10).

Ia berharap, Pilkada serentak 2020 bisa turut mensukseskan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Sehingga, pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2020 diminta memasukkan protokol kesehatan sebagai bagian dari kampanye kreatif.

Ia juga meminta pasangan calon saat berkampanye membagikan masker sebanyak mungkin. “Bisa dibuat ada gambar paslon dan nomor kepesertaan. Juga dibolehkan membuat dan menyediakan tempat-tempat cuci tangan di jalan umum, berkoordinasi dengan Pemda setempat, agar tidak mengganggu ketertiban,” tutur Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud mengapresiasi TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah daerah yang telah menjaga Pilkada serentak 2020, sehingga tidak memunculkan klaster baru Covid-19.

“Saya tetap meminta kepada TNI, Polri, Satpol PP, pemda dan seluruh aparatnya, untuk terus seperti sekarang. Tertibkan keseluruhan jalannya pilkada ini. Terutama tertibkan dalam konteks pelaksanaan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.

Sebelumnya (1/10), Mahfud MD menilai, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada serentak 2020 tidak fatal.

Sponsored

"Nah, 18 (temuan Bawaslu Sabtu (26/9) dan Minggu (27/9) itu yah kecil-kecil (pelanggaran protokol kesehatan Covid-19). Enggak jaga jarak. Lupa memakai masker. Yah, kami tindak lah. Gitu. Tetapi yang sampai fatal kan enggak ada. Malah banyak pelanggaran (protokol kesehatan Covid-19) di luar urusan Pilkada (pasar, hingga mal),” ucapnya.

Data per Jumat (25/9), pukul 17.00 WIB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur sebanyak 83 calon kepala daerah (cakada) petahana (incumbent) lantaran terbukti melanggar protokol kesehatan.

Sanksi tersebut diberikan kepada seorang gubernur, 39 bupati, lima wali kota, 31 wakil bupati, dan tujuh wakil wali kota. Di sisi lain, sebanyak 63 cakada terkonfirmasi terpapar Covid-19 usai menjalani tes usap (swab test). Mereka tersebar di 21 provinsi. Sebanyak 50 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Berita Lainnya
×
tekid