sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD sebut institusi yang dilibatkan di Tim Pemburu Koruptor

Tim Pemburu Koruptor akan berkoordinasi dengan KPK selaku lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 14 Jul 2020 10:28 WIB
Mahfud MD sebut institusi yang dilibatkan di Tim Pemburu Koruptor

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Tim Pemburu Koruptor akan melibatkan berbagai institusi pemerintah.

“Tim ini akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri tentu saja, karena itu juga menyangkut masalah kependudukan, dan departemen-departemen teknis lainnya,” ucapnya dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (14/7).

Tim Pemburu Koruptor bakal memiliki tugas tersendiri. Ia pun memastikan, Tim Pemburu Koruptor tidak mengambil buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Pemburu Koruptor akan berkoordinasi dengan KPK selaku lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi.

Keputusan Menko Polhukam tentang pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor berkaitan dengan upaya memburu aset koruptor. Selain itu, Tim Pemburu Koruptor diharapkan bisa memburu tersangka dan terpidana yang melarikan diri, bersembunyi, atau yang disembunyikan.

Tim Pemburu Koruptor memiliki payung hukum yang diatur melalui Inpres era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sehingga, Inpres yang sudah tidak aktif tersebut akan kembali diperpanjang.

“Sekarang terus berproses karena cantelannya adalah Inpres. Maka, sekarang Inpres Tim Pemburu Koruptor ini sudah ditangan Menkopolhukam. Sehingga, secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat yah,” ucapnya.

“Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan tidak boleh saling sabot (sabotase), tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga, atau aparat, yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu,”

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor yang beranggotakan sejumlah kementerian/lembaga untuk menangkap buronan koruptor. Tim Pemburu Koruptor akan berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Sponsored

Tim Pemburu Koruptor akan menangkap buronan dalam perkara hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Di era kepresidenan SBY, Tim Pemburu Koruptor dibentuk melalui Inpres pada 2004. Tim ini pertama kali dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Basrief Arief.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid