sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD singgung dugaan perilaku koruptif elit Papua

Anggaran besar yang digelontorkan pemerintah pusat tidak terlalu dirasakan rakyat Papua akibat dugaan koruptif elit di bumi Cendrawasi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 03 Des 2020 17:17 WIB
Mahfud MD singgung dugaan perilaku koruptif elit Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyinggung, perilaku koruptif para elit di Papua. Dia merasa, anggaran besar yang telah digelontorkan pemerintah pusat tidak terlalu dirasakan masyarakat akibat adanya dugaan koruptif para elit di bumi Cendrawasih.

Karena itu, kata Mahfud, pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar pembangunan di Papua dapat dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat. Hal ini, sekaligus untuk menunjukkan sikap pemerintah terhadap penyelesaian persoalan Papua melalui pendekatan kesejahteraan. 

"Kami pertama, sudah menyiapkan kepres yang sedang dipelajari. Agar pembangunan di Papua betul dirasakan rakyatnya, karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitnya di sana. Rakyat tidak kebagian," kata Mahfud, saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Mahfud mengklaim, akan meramu agar pendekatan kesejahteraan penyelesaian persoalan Papua dapat terasa. Hal itu, dilakukan pemerintah dengan menyiapkan draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Mahfud mengatakan, dalam draft itu pemerintah telah meramu dua hal besar. Pertama, peningkatan dan perpanjangan pemberian dana Otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%. Kedua pemekaran daerah.

"Papua itu agar yang mengurus lebih banyak, lebih teratur, nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur," kata Mahfud.

"Tujuan semua kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP). Itu sikap pemerintah, kebijakan pemerintah," tandasnya.

Diketahui, wacana pemekaran ini bakal menambahkan tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu. Dengan demikian, Papua akan mempunyai lima provinsi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid