sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pimpin rapat UU Ciptaker, Mahfud MD tunda umumkan temuan TGPF Intan Jaya

Mahfud MD memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 19 Okt 2020 11:19 WIB
Pimpin rapat UU Ciptaker, Mahfud MD tunda umumkan temuan TGPF Intan Jaya

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dijadwalkan menyerahkan hasil temuan investigasi lapangan pada Rabu (21/10). Tetapi karena peritmbangan jadwal Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sangat padat, maka jadwal penyerahan hasil temuan investigasi lapangan TGPF Intan Jaya diundur.

“Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko (Mahfud MD) pada Rabu (21/10) untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya,” ujar Ketua Tim Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Benny Mamoto dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).

Menurut Benny, Mahfud MD pada hari ini (19/10) menghadiri dua rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di sisi lain, Mahfud MD juga akan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dan rapat koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam.

“Sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa,” ucap Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Laporan hasil investigasi Intan Jaya telah selesai sejak Sabtu (17/10). Laporan itu berisi informasi dan fakta-fakta yang diperoleh dari 42 saksi atau narasumber. Benny mengaku mengantongi laporan hasil investigasi Intan Jaya ini.

“Laporannya ada pada saya. Mohon bersabar sedikit, akan kami serahkan dan diumumkan Menko pada Rabu,” tutur Benny sambil menunjukkan laporan bersampul warna hijau dan oranye tersebut.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD merencanakan mengumumkan hasil temuan TGPF Intan Jaya terkait penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, pada Senin (19/10).

TGPF Intan Jaya sengaja dibentuk untuk mengungkap kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani yang berujung pada saling tuding pelaku, antara anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan aparat TNI.

Sponsored

Mahfud MD meminta TGPF Intan Jaya menyusun laporan investigasi yang lebih sistematis. Ia pun memberi tenggat waktu untuk TGPF Intan Jaya menuntaskannya hingga Sabtu (17/10).

“Diberi waktu sampai dengan 17 Oktober untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan. Sampai pada kesimpulannya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Berita Lainnya
×
tekid