sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MAKI desak Jaksa Pinangki dipecat secara tidak hormat

Sanksi pencopotan Pinangki dari jabatannya dianggap tidak setimpal dengan perbuatannya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 30 Jul 2020 11:44 WIB
MAKI desak Jaksa Pinangki dipecat secara tidak hormat

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Jaksa Pinangki Sirna Malasari dipecat dengan tidak hormat atas status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Djoko Tjandra sudah 11 tahun buron dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pemberian sanksi dengan mencopot Pinangki dari jabatannya dianggap tidak setimpal dengan perbuatannya. Pasalnya, MAKI memiliki bukti kepergiannya ke Malaysia tidak sebagaimana yang dijelaskan Kejagung bahwa ia pergi sendiri.

"Terdapat dugaan bukti yang cukup berupa pengakuan Anita Kolopaking, yang telah jujur mengakui bersama-sama Pinangki ketemu Djoko Tjandra di Malaysia. Semestinya, ini cukup untuk dasar pencopotan dengan tidak hormat," kata Boyamin, dalam keterangan resminya, Kamis (30/7).

Menurut Boyamin, Pinangki juga terbilang tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan lantaran menutupi alasan bepergiannya yang diduga membuat ia sering membolos kerja.

"Pinangki selama pemeriksaan diduga berbelit, mengelak, tidak mengakui perbuatan, dan melakukan upaya perlawanan balik terhadap pemeriksa Kejagung. Hal tersebut, menjadi faktor pemberatan sehingga layak sanksi pencopotan dengan tidak hormat," ujarnya.

Boyamin membeberkan, selain Malaysia dan Singapura, Pinangki juga melakukan perjalanan ke Amerika sebanyak dua kali. Kemudian, terkait kepergiannya ke Malaysia, didapati bukti tujuan utamanya memang hendak bertemu dengan Djoko Tjandra.

"Kami memiliki bukti dokumen Pinangki bersama dengan Anita Kolopaking pada 25 November 2019, menggunakan pesawat Garuda GA 820 jurusan Jakarta-Kuala Lumpur, keberangkatan pukul 08.20 WIB," ucap Boyamin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejakgun mencopot Jaksa Pinangki atas pelanggaran etik dan disiplin dengan bepergian ke luar negeri sebanyak sembilan kali tanpa pemberitahuan dan izin pimpinan. Hal itu diketahui usai dilakukan klarifikasi atas beredarnya foto Pinangki, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra yang diduga di luar negeri.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid