sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MAKI desak Kejagung berani periksa Johnny G Plate

Johnny G Plate dinilai perlu diperiksa karena memiliki fungsi pengawasan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 12 Jan 2023 13:04 WIB
MAKI desak Kejagung berani periksa Johnny G Plate

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menerangkan bahwa pemanggilan Johnny G Plate untuk menjalani pemeriksaan harus dilakukan demi membuat terang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo. Pasalnya, menteri asal Partai Nasdem itu memiliki fungsi pengawasan dalam setiap program yang dijalankan.

"Saya tetap mendorong Kejagung periksa Menkoinfo sebagai saksi, karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan ada di menteri," katanya kepada Alinea.id, Kamis (12/1).

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung menetapkan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto sebagai tersangka. Usai penetapan tersangka, dilakukan penyitaan tiga mobil milik tersangka Galumbang Menak S.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Usai penetapan tersangka itu, berbagai informasi beredar terkait Johnny G Plate. Sehari setelah penetapan tersangka, Plate disebut mengundurkan diri. 

Kemudian, kabar lain menyebut bahwa Plate sudah dikirimi surat panggilan, bahkan rumahnya digeledah. Namun, seluruh informasi itu dibantah.

Terakhir, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menerangkan, penyidik masih mendalami peran pihak Kominfo dalam kasus ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan Menteri Kominfo Johnny G Plate.

Sponsored

“Tunggulah (kemungkinan pemanggilan Menteri Kominfo Johnny G Plate) masih kita dalami,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Kamis (5/1).

Selain mendalami peran Kominfo, penyidik juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan 

Berita Lainnya
×
tekid