sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MAKI desak segera umumkan kerugian negara di kasus ASABRI

MAKI ancam ajukan praperadilan atas Kejagung dan BPK bila nilai kerugian negara tidak segera diumumkan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 28 Mei 2021 13:47 WIB
MAKI desak segera umumkan kerugian negara di kasus ASABRI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak untuk segera diumumkannya penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi PT ASABRI oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). MAKI ancam ajukan praperadilan atas Kejagung dan BPK bila nilai kerugian negara itu tidak segera diumumkan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penghitungan kerugian negara yang sudah dinyatakan selesai oleh BPK harusnya langsung diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun merasa aneh atas penundaan pemberian hasil penghitungan kerugian negara itu.

Boyamin menduga adanya perubahan kerugian negara yang cenderung naik dari nilai awal disebutkan Kejagung Rp23 triliun. Demi mencegah kesimpangsiuran, kata Boyamin, kerugian negara itu harus segera diumumkan.

"Selama ini kan yang beredar Rp22 triliun, Rp23 triliun, Rp24 triliun. Kalau saya malah menebak Rp25 triliun. Untuk itu, segera umumkan saja," kata Boyamin saat dihubungi Alinea, Jumat (28/5).

Sponsored

Menurut Boyamin, kerugian negara juga harus segera diumumkan sebelum masa tahanan habis. Dia bahkan menegaskan tidak akan segan-segan mengajukan praperadilan apabila nilai kerugian negara itu tidak segera diumumkan.

"Saya akan ajukan praperadilan atas Kejagung dan BPK apabila tidak segera diumumkan," ucapnya.

Terakhir, nilai kerugian negara yang dihitung oleh auditor internal Kejagung turun menjadi Rp22 triliun. Padahal, awanya Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebutkan kerugian negara seniai Rp23 triliun.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid