MAKI : Djoko Tjandra ubah nama hingga tak terdeteksi Imigrasi
Buron kasus BLBI Djoko Tjandra disebut masuk Indonesia dengan mengubah nama.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan alasan tidak terdeteksinya buron kasus BLBI Djoko Tjandra masuk ke Indonesia.
Djoko Tjandra disebut telah mengubah namanya dari Djoko Soegiarto Tjandra menjadi Joko Soegiarto Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, atas perubahan nama tersebut, Djoko Tjandra menjadi tak terdeteksi masuk ke Indonesia.
"Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam paspor berbeda sehingga tidak terdeteksi oleh Imigrasi," kata Boyamin dalam keterangan resminya, Kamis (2/7).
Menurut Boyamin, Djoko Tjandra telah mengubah namanya saat menjadi warga negara Papua Nugini. Akhirnya dalam persidangan ia diputuskan mengganti namanya tersebut.
Seharusnya, sambung Boyamin, bila terjadi perubahan nama, pengadilan tidak dapat menerima pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.
Selain itu, Imigrasi pun harus dipertanyakan karena Menteri Yasonna Laoly pernah membenarkan ada nama baru Djoko Tjandra yang masuk Indonesia.
"Atas dasar hal ini sengkarut Imigrasi ini. Kami akan segera melaporkan kepada Ombusdman RI guna menelusuri maladministrasi atas bobolnya sistem kependudukan dan paspor pada sistem imigrasi yang diperoleh Djoko S Tjandra," ucap Boyamin.
Sebagaimana diketahui, buron Djoko Tjandra dikabarkan berada di Indonesia setelah melarikan diri sejak 2009. Namun, sampai saat ini belum ada pihak yang dapat mengkonfirmasi keberadaanya.