sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MAKI minta 2 calon kajati tak diloloskan

Bonyamin nilai dua dari enam calon kajati tidak layak.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 02 Nov 2020 17:36 WIB
MAKI minta 2 calon kajati tak diloloskan

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta panitia seleksi (Pansel) untuk tidak meloloskan dua calon kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang tengah digodok ke tahap selanjutnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, saat ini terdapat enam calon kepala untuk enam kejaksaan tinggi (kejati) yang baru saja lolos dalam proses lelang jabatan. Enam kejati yang akan dilakukan pergantian pimpinan itu terdiri dari Kejati Sumatra Utara, Kejati Sumatra Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, dan Kejati Sulawesi Selatan.

Sedangkan enam orang yang akan menempati jabatan itu adalah Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan Pidsus), Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan Pidsus Kejagung), Idianto (Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Jamintel), Mia Amiati (Kajati Riau), M. Rum (Direktur Eksekusi Pidsus Kejagung), dan Raden Febrytriyanto (Kajati Sultra).

“MAKI meminta Pansel untuk menyatakan tidak lulus dua orang dari enam orang tersebut,” ucap Boyamin dalam rilis resminya, Senin (2/11).

Menurut Boyamin, satu dari enam calon yang diminta pembatalannya karena sedang dilaporkan ke Komisi Kejaksaan atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku, dan satu lagi diminta pembatalan karena pernah tidak lulus ujian diklat kepemimpinan yang diselenggarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

Namun, Boyamin tidak menyebutkan siapa dua calon yang dimaksud.

“Satu orang dari keduanya juga diduga manipulasi ranking uji kompetensi manajerial dan pola karier dari ranking empat menjadi ranking satu,” tutur Boyamin.

Ditambahkan Boyamin, pihaknya menduga dua orang tersebut lolos dikarenakan unsur kedekatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Selain itu, mereka juga dinilai tidak memiliki dasar uji kompetensi secara obyektif dan tidak berdasar integritas atau profesionalisme.

Sponsored

Untuk diketahui, dari keenam calon kajati itu akan melewati proses seleksi terbuka pada tanggal 4 November 2020 mendatang. Pansel diharapkan Boyamin hanya meloloskan empat orang saja.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid