sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MAKI sebut ada WNA terlibat kasus korupsi satelit Kemhan

MAKI desak Kejagung ajukan pencekalan WNA yang diduga terlibat kasus korupsi satelit Kemhan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 16 Feb 2022 06:37 WIB
MAKI sebut ada WNA terlibat kasus korupsi satelit Kemhan

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) kepada Thomas Van Der Heyden. Desakan itu dilakukan karena diduga nama tersebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing ( WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas.

"Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam Penyidikan Jampidsus Kejagung," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (16/2).

Boyamin menuturkan, Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi sejumlah orang diduga terlibat dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan. Oleh sebab itu, menurut dia, perlu dilakukan pencegahan agar penyidik tidak kesulitan apabila adanya bukti yang cukup perbuatan melawan hukum Thomas.

Dia sendiri mengaku mendapatkan informasi mengenai Thomas yang sudah tidak lagi ada di Indonesia sejak penyidik Kejagung mulai menangani perkara dugaan korupsi satelit itu. Dengan demikian, apabila ditemukan bukti yang kuat, maka penyidik harus melibatkan pihak Interpol guna menangkap Thomas.

"Jika ditemukan bukti keterlibatan Thomas Van Der Heyden dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemhan maka Kejagung harus segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan melakukan kerjasama dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice guna membawa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya," tuturnya.

Terakhir diberitakan, Kejagung menyatakan kasus dugaan korupsi satelit itu masuk dalam ranah koneksitas. Penyidik melakukan gelar perkara kemarin (14/2) dan menemukan dua alat bukti perkara itu dilakukan oleh oknum anggota militer bersama pihak sipil.

Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan dari Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil). Pihak Jampidmil sendiri telah membentuk tim penyidikan khusus berdasarkan intruksi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid