sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MAKI surati Kapolri terkait kasus tambang di Kaltim

Kapolri didesak tangkap Dirut PT BEP.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 10 Feb 2022 14:04 WIB
MAKI surati Kapolri terkait kasus tambang di Kaltim

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Direktur PT BEP berinisial ER. MAKI menduga, ER telah melecehkan dan mengancam aparat hukum negara yang tengah bertugas.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, ER melecehkan penyidik Subdit Fismondev Polda Kalimantan Timur dengan mencatut dan membawa-bawa nama institusi Propam Polri. Menurutnya, hal ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir dan melanggar hukum pidana sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP. 

“Berdasarkan hasil penelusuran MAKI, dugaan pengancaman itu bermula ketika penyidik Subdit Fismondev Polda Kaltim bermaksud hendak memeriksa ER selaku terlapor dugaan pidana penggelapan Boedel Pailit PT BEP,” kata Boyamin dalam keterangan, Kamis (10/2).

Boyamin menyampaikan, alih-alih bersedia diperiksa, ER diduga mengirim pesan Whatsapp berisi ancaman kepada penyidik. Boyamin meyakini, ER diduga mengenal oknum pejabat Polri sehingga berani berbuat seperti itu. 

Menurut Boyamin, ancamannya bukan sebuah gertak sambal. Hal itu terbukti sejak dugaan peristiwa pengancaman, penyidik Subdit Fismondev Polda Kaltim hingga kini tidak pernah berhasil memeriksa ER, P, dan KTT dari PT BEP.

“ER pernah mendatangi Polda Kaltim menemui penyidik bukan untuk diperiksa. ER hanya sebatas memberikan paparan dihadapan penyidik,” ucap Boyamin.

Boyamin juga menyampaikan, penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan pemeriksaan ke tahap penyidikan. 

Boyamin juga telah melaporkan pejabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur berinisial WH ke Jampidsus Kejagung RI pada Rabu (9/2). Pelaporan itu atas dugaan tindak pidana korupsi menyalahgunakan wewenang dan atau perbuatan melawan hukum terkait pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Tahun 2019 kepada PT BEP sebanyak 2.873.560 metric ton .

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid