sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mal-restoran di Jatim diberi toleransi waktu tutup saat PPKM

Namun, pemberian kelonggaran itu harus mendapat rekomendasi dari Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 12 Jan 2021 07:52 WIB
Mal-restoran di Jatim diberi toleransi waktu tutup saat PPKM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan akan memberikan toleransi jam operasional pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan restoran atau rumah makan di daerah pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Maksimal 30 menit dari pukul 19.00 WIB yang ditentukan.

Meski demikian, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan, pemberiaan kompensasi tetap harus mendapat rekomendasi dari Polda dan Kodam V/Brawijaya melalui Polres dan Kodim di 11 daerah pelaksana opsi karantina kesehatan tersebut.

Dirinya lantas mencontohkan dengan penutupan masjid atau musala di Kota Surabaya mengingat waktu salat isya dimulai di atas pukul 19.00 WIB. "Kalau mereka melakukan (penutupan) setelah salat, kan, enggak langsung itu, (tetapi) plus 10 menit, plus salat, plus zikir, mungkin (selesai pukul) 19.30 WIB."

"Maka, tugas kita mengomunikasikan kepada takmir-takmir masjid, setelah salat isya semua lampu lampu masjid harus dipadamkan," sambungnya, mengutip situs web Pemprov Jatim.

Pun demikian dengan pusat perbelanjaan. Pengelola mal diharuskan menginformasikan kepada pengunjung bahwa operasional segera berhenti pada pukul 19.00.

"Jam 19.00 WIB itu sudah ada announcing dari masing-masing institusi itu. Mereka menyampaikan, bahwa ini akan segera tutup, misalnya," jelasnya.

"Ya, hal-hal seperti ini teknis sekali. Mohon masing-masing bupati/wali kota mengoordinasikan dengan Forkopimda setempat, tentu atas arahan Pak Kapolda dan Pak Pangdam V Brawijaya," tutup Khofifah.

Pemerintah pusat memutuskan pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali selama 2 pekan per 11 Januari. Kebijakan di ambil dengan mempertimbangkan empat indikator.

Sponsored

Di Jatim, kegiatan berlangsung di 11 daerah. Detailnya, Kota Surabaya, Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, dan Ngawi.

Berita Lainnya
×
tekid