sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Malang Raya ajukan PSBB

Pertimbangan penerapan PSBB adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dan kenaikan PDP.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 29 Apr 2020 01:31 WIB
Malang Raya ajukan PSBB

Wilayah Malang Raya akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasannya, angka kasus pasien positif Covid-19 di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Batu yang masuk Malang Raya, terus mengalami peningkatan. 

Per Senin (27/4), ada 45 orang positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, melunak dengan memberikan bantuan PSBB bersama Pemkot Malang. Sementara itu, di Kota Malang, terdapat terdapat 163 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Kota Batu 22 PDP, dan Kabupaten Malang 152 orang berstatus PDP.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, mengatakan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya tersebut, untuk menyamakan persepsi masing-masing daerah terkait penerapan PSBB.

"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi. Kemudian, nanti akan ada rapat susulan tiga kepala daerah bersama Gubernur Jatim dan Forpimda Jatim," kata Benny di Kota Malang, Selasa (28/4) malam.

Kesepakatan tiga kepala dearah tersebut, merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemprov Jatim, yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Pemprov Jatim di Malang.

Benny mengungkapkan, dalam rapat susulan tersebut, nantinya akan dilakukan presentasi dari masing-masing kepala daerah. Kemudian, data-data tersebut dievaluasi oleh Forpimda Jatim, untuk sinkronisasi peraturan.

Benny menjelaskan, penerapan PSBB harus memenuhi beberapa kriteria seperti adanya peningkatan jumlah kasus, penyebaran kasus menurut waktu, adanya kejadian transmisi lokal, serta kesiapan daerah dalam beberapa aspek, antara lain ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat. Selanjutnya, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran serta operasional jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

"Kalau itu nilainya sudah delapan, maka PSBB. Kalau masih nilainya 6-7 itu bisa diberlakukan PSBB atau tidak," kata Benny.

Sponsored

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya, menyetujui untuk mengajukan penerapan PSBB dengan pertimbangan adanya peningkatan kasus positif Covid-19, termasuk jumlah PDP.

"Tiga kepala daerah menyepakati pengajuan PSBB, mempertimbangkan peningkatan kasus, tidak hanya positif, namun juga terkait PDP," katanya.

Hal senada dikatakan Bupati Malang, M Sanusi. Dia menambahkan, bahwa pihaknya menyatakan siap untuk pelaksanaan PSBB dalam upaya untuk menekan penyebaran coronavirus. "Kabupaten Malang, akan sama dengan Kota Malang, dan Kota Batu. Semuanya siap untuk itu PSBB," ujar Sanusi.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mendukung langkah penerapan PSBB bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Meskipun, saat ini baru ada tiga kasus positif Covid-19 di Kota Apel tersebut.

"Ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang, sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung," ujar Dewanti. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid