sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masyarakat daerah keluhkan Kartu Prakerja

Warga NTT kesulitan mengakses pendaftaran Kartu Prakerja

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 30 Apr 2020 11:30 WIB
Masyarakat daerah keluhkan Kartu Prakerja

Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) masih banyak yang mengalami kesulitan untuk mengakses program Kartu Prakerja.

"Memang banyak sekali keluhan, sehingga kita minta kementerian yang mengelola pendaftaran Kartu Prakerja, harus memperhatikan keluhan, soalnya sulitnya mengakses pendaftaran kartu ini," kata Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Emanuel Kolfidus di Kupang, Kamis (30/4).

Emanuel mengungkan hal itu lantaran masih banyak keluhan masyarakat setempat yang mengaku kesulitan mengakses program Kartu Prakerja.

Menurut anggota Komisi V DPRD NTT itu, perlu langkah yang lebih progresif untuk mengajak masyarakat agar bisa mengakses Kartu Prakerja. Pasalnya,  para calon penerima harus bersaing dengan jutaan calon lainnya.

"Tentunya banyak kendala, terutama kecukupan layanan internet, sehingga DPRD juga mengharapkan dinas tenaga kerja di wilayah-wilayah membantu masyarakat melalui layanan informasi dan jaringan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kementerian yang mengelola pendaftaran Kartu Prakerja harus memperhatikan keluhan sulitnya mengakses pendaftaran kartu tersebut.

Masalah ini, lanjut dia, perlu dicarikan solusi, di antaranya dengan menambah server agar jutaan rakyat yang ingin mendaftar dapat dilayani secara baik dan merata. 

"Bayangkan kalau dalam satu waktu ada jutaan orang mendaftar, tentu perangkat IT akan tidak sanggup," ujarnya.

Sponsored

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan peluncuran Kartu Prakerja ini diharapkan menjadi second line of defense saat pandemi Covid-19. 

Semula, lanjut Airlangga, kartu yang berfungsi sebagai jaring pengaman untuk mencari pekerjaan, atas saran Presiden Joko Widodo, dikonversi menjadi jaring pengaman untuk kehilangan pekerjaan.

"Jaringan pengaman untuk cipta kerja sendiri ini ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ada dalam pasal. Sehingga dengan adanya UU Ciptaker, bentuk pemanfaatannya melalui mekanisme asuransi," ujar Airlangga dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, Selasa (14/4). (Ant) 

Berita Lainnya
×
tekid