sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masyarakat diminta tes Covid-19 usai berlibur

Kasus terkonfirmasi berpotensi melonjak signifikan setelah libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Firda Junita
Firda Junita Selasa, 03 Nov 2020 19:28 WIB
Masyarakat diminta tes Covid-19 usai berlibur

Masyarakat yang kembali dari perjalanan saat libur panjang pada akhir Oktober dianjurkan segera melakukan pengetesan Covid-19 guna mengantisipasi terjadi penularan.

“Jika hasil tes menunjukkan positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah disediakan pemerintah," kata Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi, Selasa (3/11). 

"Ikuti anjuran dari tenaga kesehatan, sehingga perawatan yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan mempercepat kesembuhan, sehingga angka kematian juga dapat ditekan,” sambungnya.

Dirinya juga meminta publik mendukung upaya 3T, yaitu tracing (pelacakan), testing (pengetesan), dan treatment (perawatan) dengan bersifat terbuka. Menurutnya, keterbukaan ini merupakan kunci utama dalam melacak kontak terdekat sekaligus memastikan memperoleh perawatan secepat mungkin.

Wiku lalu sesumbar, Satgas terus mengoptimalkan 3T terhadap masyarakat pascalibur panjang. Ini disebut langkah antisipatif terhadap kenaikan pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Melalui 3T ini, maka kami berharap mereka yang positif Covid-19 dapat dideteksi dan juga dilacak dengan lebih dini, sehingga mendapat treatment yang lebih baik yang sesuai dengan standar kesehatan," paparnya.

Kenaikan kasus positif pascalibur panjang pernah terjadi sebelumnya, persisnya saat libur Idulfitri dan Hari Kemerdekaan. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah serta Satgas Covid-19 mengadakan koordinasi, baik sebelum maupun sesudah liburan panjang.

Dia juga mengajak masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Juga mengonsumsi makanan bergizi.

Sponsored

Antisipasi terhadap potensi kenaikan pasien Covid-19 dilakukan di rumah sakit (RS) dengan melalui koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan (faskes) setempat, penyiapan sarana dan prasarana RS, serta dukungan pelayanan pasien Covid-19.

Berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat tiga strategi rekayasa perawatan berdasarkan
besar lonjakan yang berpeluang terjadi, yaitu RS rujukan siap menerima pasien jika terjadi kenaikan 20%-25% karena yang okupansi baru 50%. Kedua, RS akan menjadikan ruang perawatan umum khusus pasien Covid-19 apabila kenaikan pasien 50%-100%.

Terakhir, RS membuka tenda darurat di luar ketika lonjakan kasus 100%. Adapun pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI mendirikan RS lapangan atau darurat di luar faskes.

Upaya antisipasi pun dilakukan di pintu kedatangan, seperti bandara dan pelabuhan. Detailnya, mengintensifikasi pengawasan kekarantinaan, menerapkan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC), serta menyiapkan alur rujukan kasus positif serta sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid