sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masyarakat diminta waspada penipuan mengatasnamakan KPK

Terdapat 60 aduan dari masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 14 Jun 2019 15:12 WIB
Masyarakat diminta waspada penipuan mengatasnamakan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap waspada terhadap penipuan mengatasnamakan KPK. Hal tersebut disampaikan karena sejak Ramadan hingga Idul Fitri, KPK menerima banyak pengaduan mengenai penipuan mengatasnamakan lembaga antirasuah.

“Dalam beberapa waktu belakangan, sejak Ramadan dan pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H kami mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang upaya penipuan yang mengaku dari KPK,” kata Febri Diansyah di Jakarta pada Jumat, (14/6).

Febri menngungkapkan, terdapat 60 aduan dari masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Data itu dihimpun pihaknya sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Bahkan, kata Febri, sejak hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri hingga kini, KPK mencatat ada 37 aduan penipuan dari masyatakat yang masuk melalui Call Center KPK 198.

Menurut Febri, penipuan yang mengatasnamakan KPK itu dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia menjelaskan modus operandi penipuan tersebut. Berawal saat pelapor telah dihubungi oleh pelaku via telepon.

“Yang menjawab adalah mesin dengan mengatakan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK,” ujar Febri.

“Kemudian korban diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu, sehingga oknum dapat berbicara dengan masyarakat.”

Selanjutnya, pelaku menyampaikan kepada pelapor bahwa ada indikasi pencucian uang di dalam rekening banknya. Atas dasar itu, pelaku menyebut pelapor terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu. Di ujung telepon kemudian berganti, ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di polda tersebut.

Kemudian, oknum menawarkan jasa kepada pelapor untuk memuluskan dan menghentikan perkara tersebut. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.

Sponsored

Menurut Febri, sebagaian besar penelepon berlokasi di Jakarta. KPK mencatat, beberapa nomor telepon yang menghubungi pelaku diantaranya, 088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579.

Kendati demikian, KPK mengingatkan pada masyarakat untuk selalu berhati-hati jika ada pihak yang mengaku dari komisi antirasuah dan menawarkan untuk mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu.

Jika terjadi seperti itu, kata Febri, jangan memberikan data atau informasi pribadi dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198.

"Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat," ujar Febri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid