sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masyarakat perlu dilibatkan cegah penyebaran paham radikalisme

Upaya pencegahan paham radikalisme bukan hanya menjadi tanggung jawab BNPT, BIN dan Polri.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 27 Okt 2019 13:56 WIB
Masyarakat perlu dilibatkan cegah penyebaran paham radikalisme

Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas untuk berperang melawan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Penyataan tersebut, menyusul dengan adanya peristiwa penusukan terhadap mantan Menkopolhukam, Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Keseriusan mantan Wali Kota Solo itu untuk memerangi paham radikalisme terlihat dengan menunjuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi sebagai Menteri Agama periode 2019-2024. Meski menuai kontroversi, Fachrul langsung bergerak cepat mengerahkan ribuan penyuluh guna mencegah paham radikalisme.

Pengamat inteljen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Sebab, upaya pencegahan dini paham radikalisme dan teroris bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT).

“Perlu ada upaya (pencegahan dini) juga dari instansi lain, terutama Kementerian Agama. Mengingat adanya pemahaman agama yang salah sehingga menjadi radikal," kata Stanislaus saat dihubungi Alinea.id pada Minggu (27/10).

Namun demikian, dia menekankan upaya pencegahan dini harus dilakukan secara masif dengan melibatkan masyarakat. Stanislaus juga menambahkan, penerjunan tim penyuluh ke masyarakat guna mencegah paham radikalisme harus dilakukan dengan tepat sasaran.

"Sebaiknya pemetaan terlebih dulu dilakukan, daerah mana saja yang menjadi basis penyebaran paham radikal. Jika data tersebut sudah diperoleh maka penyuluh bisa diterjunkan berbasis data tersebut terutama untuk melakukan kontra narasi radikal dan menunjukkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," ucap dia.

Menurutnya, kehadiran penyuluh di masyarakat itu dinilai penting. Sebab jika tidak akan dapat dimanfaatkan dan dikapitalisasi oleh kelompok radikal untuk masuk kemudian menyebarkan narasi radikal dan narasi antipemerintah.

Di samping itu, Stanislaus menyarankan agar pemerintah dapat menyelaraskan pemahaman radikalisme yang berkaitan dengan terorisme ke masyarakat. Menurutnya, keselarasan pemahaman itu merupakan langkah efektif untuk memberantas kelompok ekstremisme.

Sponsored

"Penjelasan tersebut juga menyangkut hubungan antara radikalisme dengan ekstrimisme dan intoleran. Penjelasan ini pentinh sehingga diperoleh satu pemahaman antara pemerintah dengan masyarakat terkait radikalisme," kata Stanislaus.

Setelah ada keselarasan pemahaman, kata Stanislaus, pemerintah perlu melakukan kerja sama dengan tata kelola kolaborasi yang kuat antara kementerian, lembaga pemerintahan, serta unsur masyarakat. Tujuannya, untuk melakukan deteksi dan pencegahan dini dari paham radikalisme.

Meurutnya, kolaborasi instasi pemerintah dengan masyarakat amat penting. Sebab, pemerintah dinilai tak mampu untuk tangani paham radikal tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Terlebih, sasaran utama dari paham radikalisme itu ialah msyarakat sendiri.

"Jadi, jika masyarakat bisa diberdayakan untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini maka celah-celah untuk penyebaran paham radikal tersebut bisa ditutup rapat," tuturnya.

Lebih lanjut, Stainlus meminta, pemerintah untuk tetap fokus akan adanya serangan dari kelompok radikalisme. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan, kelompok radikalisme akan menyerang disaat pemerintah sedang gencar untuk mengupayakan pemberantasan paham radikal. 

"Namun, negara tidak boleh kalah pada kelompok radikal. Jika negara lemah maka kelompok tersebut akan semakin menggurita dan membahayakan. Fakta yang terjadi sekarang kelompok tersebut berhasil menciptakan propaganda dan menggalang masyarakat, bahkan masyarakat yang bekerja di instansi pemerintah juga sudah ada bukti yang terlibat," tutur dia.

Berita Lainnya
×
tekid